komandoxviiAvatar border
TS
komandoxvii
DPR vs DAHLAN ISKAN
DPR vs DAHLAN ISKAN

Ijin CoPy Paste dari forum sebelah

DPR vs DAHLAN ISKAN, Rakyat tidak buta dan tidak bodoh! Terserah kau mau jual apa DPR, rakyat akan membelinya.

Genderang perseteruan ("perang") anggota DPR mulai terdengar di tabuh dan di arahkan kepada Pak Dahlan Iskan, menteri BUMN, atas sepak terjangnya.

Genderang "perang" oleh DPR itu tersulut bisa jadi karena :

Rasa terusik kepentinganya, Rasa ketersinggungan, Rasa ketidak senangan atas pamor / simpati rakyat yg mulai naik ke DI, dan sebaliknya pamor DPR tenggelam, Rasa iri untuk mejatuhkan tokoh-tokoh yang berpotensi mengalahkan tokoh partainya dalam kompetisi menjadi Presiden 2014, atau: gabungan dari 4 hal di atas.

Dari pemberitaan media terutama media MERDEKA.COM saya baca sering media ini memberitakan DI dari sudut pandang (pemilihan kata) negative, dan pada tulisan (pemberitaan) yang sama, seringkali tidak diberitakan konfirmasi dari pihak terkait.

Topik pertama yang hendak di perkarakan (dikonfirmasikan/koordinasikan) oleh DPR komisi VII adalah laporan audit BPK yang menyatakan bahwa karena PLN tidak menggunakan gas pada pembangkitnya mengakibatkan PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp 17 triliun 2009 dan Rp 19,7 triliun pada 2010.

Terhadap laporan BPK tersebut, beberapa anggota DPR dan media tertentu lebih memilih pemakaian kata yang bombastis (sudut pandang negative), yaitu PLN merugikan negara 37 Trilyun, atau tengok judul pemberitaan merdeka.com yaitu "Dibawah komando Dahlan, PLN rugikan negara Rp 37 Trilyun".

Terkait laporan audit BPK tersebut, DPR komisi VII mengundang Menteri ESDM, dan menteri BUMN Dahlan Iskan untuk RDP pada Senin tgl 22 Okt 2012 kemarin lusa. Pada tahap ini, apa yang dilakukan DPR adalah hak nya, masih dalam koridor konstitusi dan kewajaran. DPR bermaksud meminta penjelasan seperti yang di ucapkan wakil ketua komisi VII, Bpk. Effendi Simbolon yaitu ":

"Sebenarnya yang kami harapkan adalah Dahlan Iskan yang kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendy Simbolon di Gedung DPR,Senin (22/10).

DPR ingin mendapat penjelasan langsung dari Dahlan terkait masalah ini. Apalagi, anggaran yang dikeluarkan oleh BPK untuk melakukan audit ini cukup besar yakni Rp 2 miliar. Menurutnya, BPK ingin meneruskan kerugian ini ke audit investigasi.

"Untuk verifikasi ya kenapa terjadi itu, kenapa terjadi kerugian. Kenapa sampe sekarang tidak ada pembenahan. Ini ada apa, ini yang kita ingin verifikasi," jelasnya.

Namun kalimat tersebut, juga di barengi dengan "statemen bersayap" yang dari sudut pandang politik, bisa di tebak arah dan tujuanya kemana, berikut adalah statemen anggota DPR :

Dia (Effendi Simbolon) menyebutkan, dari hasil temuan itu terlihat bahwa Dahlan mewariskan kerugian negara kepada bos PLN yang baru yakni Nur Pamudji. "Timbul kerugian 37 triliun dan ada berapa USD peninggalan Pak Dahlan dan masa sebelum Pak Dahlan. Termasuk juga peran pemerintah dan PGN. Ada apa ini, kita belum menemukan kesimpulan masih dalam tahap verifikasi," katanya.

Apakah dari temuan BPK itu ada unsur tindak pidana korupsi? Effendy mengaku perlu kajian lebih dalam. Namun, dari hasil temuan terlihat bahwa ada unsur pembiaran. Semisal sewa genset dengan konsumsi BBM serta pembangkit yang seharusnya menggunakan bahan baku gas tidak dilakukan dan memilih menggunakan bahan baku BBM.

Pihaknya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan permasalahan ini dibawa dan diteruskan ke penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Misalnya pemerintah melihat harus ditegakkan hukum, ya silakan saja tetapi panja dan komisi 7 kita tahapnya verifikasi setelah itu apakah perlu investigasi baru kemudian masih ditemukan lagi, tidak menutup kemungkinan untuk diteruskan ke penegak hukum karena kerugian itu kan pasti ada yang bertanggung jawab. Tidak dikategorikan losses. Ini kan sebuah apakah itu teknikal error atau human error," jelasnya.

Menurutnya, pemborosan erat kaitannya dengan kebocoran yang menimbulkan kerugian negara. Pada akhirnya, negara harus dirugikan karena menambal subsidi yang begitu besar.

Dilain waktu Effendi Simbolon juga berstatemen : "PLN di audit sebesar ini, dalam kurun waktu dua tahun Rp 37 triliun, ini lebih besar dari kasus Century,"

Sekali lagi, niat DPR itu baik dan masih dalam hal wajar. Yang tidak wajar di kacamata saya adalah sikap DPR dalam mensikapi ketidak hadiran DI tsb. Padahal alasan ketidakhadiran DI sangat jelas yaitu menghadiri undangan Presiden dalam suatu acara kunjungan ke Yogyakarta, dan acara tersebut menyangkut tugas fungsinya DI sebagai Men BUMN. Acara yang jauh hari telah di rencanakan. Seandainya saya atau kita jadi DI, pilih mana, mengorbankan waktu (agenda) Presiden dan pihak pihak yang diundang yang sudah di agendakan jauh hari, untuk membahas tugas konkrit yang sekarang diembanya, atau menghadiri undangan RDP DPR yang hanya mengagendakan penjelasan terkait tugasnya di masa lalu, yang notabene substansi masalah yang ditanyakan, sudah berkali-kali juga di bahas di RDP DPR saat DI jadi Dirut PLN yaitu soal ketidakcukupan suplai gas oleh BP MIGAS ke pembangkit PLN .

Demi alasan manfaat dan jalur hirarki, andai saya jadi DI saya akan pilih untuk hadir pada acara Presiden tesebut, dengan alasan:

1. Kita harus fokus pada masa sekarang dan tugas sekarang, bukan pada masa lalu. Suatu hal konyol bila mengorbakan masa dan tugas sekarang, untuk mengurusi masa lalu yang tidak bisa berubah dengan membabibuta..

2. Soal PLN, sudah ada serah terimanya, DPR bisa menanyakan lebih dulu kepada DIRUT PLN sekarang, bukankah DIRUT PLN sekarang juga mantan direktur Energi Primer yang lama kariernya di PLN, dan pemahaman teknisnya tentu tak kalah dari DI, bila memang di rasa belum cukup, baru bisa memanggil DI, tentu lebih mencocokan waktunya lebih dulu.

3. Lebih bermanfaat rapat koordinasi dgn managemen perusahaan BUMN daripada hanya menghadiri DPR untuk menjelaskan hal yang sudah jelas.

4. Republik Indonesia sekarang masih menganut sistem PRESIDENSIAL, yaitu menteri dibawah Presiden, begitu juga kata konstitusi UUD, tentu kita harus mendulukan dan tunduk pada atasanya (lembaga kepresidenya) daripada dengan lembaga lain.

Genderang Pertama : Ketidakhadiran DI menjadi dasar bagi anggota DPR untuk menabuh “genderang perang”

Dan apa reaksi / sikap DPR atas ketidakhadiran DI dan J Wacik, terkesan:

1. DPR lebih suka “kulit daripada isi”, kehadiran seseorang pejabat yang dipanggil dianggap lebih penting, daripada membahas rapat dengan wakil pejabat tersebut yang bisa jadi juga bisa menjelaskan duduk persoalan yang ingin di tanyakan DPR.

2. DPR, lebih memilih sikap feodal, lebih feodal dari RAJA-RAJA. Undangan DPR terlihat seperti titah yang harus di hadiri tak boleh diwakilkan, sedangkan DPR mengundang dengan jadwal “seenak udelnya sendiri”, padahal yang di undang itu juga pejabat yang punya tugas – tugas negara yang telah terjadwal, bahkan tugasnya yang sedang dikerjakan bisajadi jauh lebih penting daripada sekedar “dengar pendapat’. Apakah sistem negara ini sudah menjadi PARLEMENTER?

3. Reaksi DPR tersebut, mulai menujukan wajah aslinya, wajah lembaga yang merasa paling benar dalam mengkritik orang lain (lembaga lain), sebaliknya antipati di kritik.

Dan tengoklah reaksi anggota DPR sebagai berikut :

Wakil Ketua Rapat Kerja komisi VII DPR RI Effendi Simbolon :

"Kita akan surati Dahlan Iskan dan juga bapak presiden," kata Wakil Ketua Rapat Kerja komisi VII DPR RI Effendi Simbolon di gedung DPR RI, Jakarta Rabu (24/10).

"Kalau ada acara Presiden SBY, dia tidak boleh ikut, ini jadi berandai-andai, ini jadi masuk angin," kata Effendi

Alimin Abdulah , anggota Fraksi PAN "Ini sudah kedua kalinya, lebih baik ditunda. Kalau ketiga kalinya beliau tidak datang lagi, kita upayakan pemanggilan paksa, ini tidak main-main," ujar Anggota Komisi VII DPR, Alimin Abdullah di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10).

Genderang Kedua : SMS DI ke Menseskab tentang permintaan agar pemerintah melindungi BUMN dari permintaan oknum anggota DPR yang minta jatah ke BUMN.

DI mengirim SMS kepada Seskab, DI tidak pernah menyampaikan SMS tersebut ke publik. Pak DIPO lah yang mengutarakan ke publik. Dan tentu anggota DPR kebakaran jenggot, tengoklah reaksinya :

"Saya secara pribadi sebagai anggota dewan tersinggung dengan pernyataan Pak Dahlan, karena ini langsung menyangkut DPR sebagai institusi atau lembaga," ungkap Achsanul kepada merdeka.com, Rabu (24/10).

Dia menyatakan, pernyataan Dahlan tidak hanya menyinggung perasaannya saja. Tapi juga 560 politisi yang ada di Senayan. "Jangan jadi seolah dia (Dahlan) yang paling bersih dan kita yang kotor," tegasnya.

Menurut DIPO ALAM, permintaan jatah oleh oknum anggota DPR masih terjadi ketika BUMN minta persetujuan kepada DPR agar ada penyertaan modal dari pemerintah.

Bersambung ..
0
1.9K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.