mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
KPI Kurangi Durasi YKS 1,5 Jam


JIKA Anda rutin menonton Yuk Keep Smile atau YKS, tentu tahu setiap harinya program andalan Trans TV ini tayang dengan durasi 4,5 jam.

Mulai besok, tepatnya Jumat tanggal 14 Maret 2014, durasi YKS akan berkurang sebanyak 1,5 jam.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa pengurangan durasi kepada YKS. Situs KPI, Kamis (13/3) menulis "Pengurangan durasi selama 1 jam 30 menit dari total durasi 4 jam 30 berlaku mulai 14 sampai dengan 16 maret 2014."

Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sidang khusus penjatuhan sanksi di kantor KPI Pusat pada Kamis (13/3).

Sidang juga dihadiri Komisioner KPI; Amirudin, Azimah Subagijo, Agatha Lily, dan Sujarwanto Rahmat Arifin. Sementara dari Trans TV; Komisaris Trans Corp Ishadi SK, Direktur Utama Trans TV Atiek Nur Wahyuni dan Direktur Program Achmad Ferizqo Irwan.

Pelanggaran apa yang dilakukan YKS sampai KPI memberikan sanksi ini?

"KPI Pusat telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 pada Program Siaran "Yuk Keep Smile" yang ditayangkan Trans TV pada 22 Februari 2014 mulai Pukul 19.12 WIB. Pada program tersebut ditayangkan seorang penonton yang hadir di studio mengucapkan kata-kata yang memiliki makna jorok, yaitu: pengucapan alat kelamin pria. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak, ungkapan kasar, norma kesopanan, dan penggolongan program siaran," jelas Judha.


http://www.tabloidbintang.com/articl...kurangi-15-jam
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.3KThread25.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.