sepedalamaAvatar border
TS
sepedalama
Usulan Hukuman dari MUI
Usulan Hukuman dari MUI untuk Pembunuh 'Sadis' Eno Parihah Didukung Penuh Netizen
Mei 20, 2016, 16:47 WIB tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait jenis hukuman yang tepat bagi pembunuh sadis Eno Parihah (19) didukung netizen, Jumat (20/5/2016).

Pembunuhan sadis pada Eno mengundang perhatian publik apalagi pembunuhan dilakukan sangat sadis.

Korban (maaf) harus tewas dengan kondisi gagang pacul yang masuk ke dalam tubuh melalui kemaluan korban.

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, mengatakan aturan yang ada terbukti kurang memberikan efek jera kepada pelaku.

Mengenai pemberian sanksi berupa kebiri yang aturannya akan dikeluarkan, Ikhsan mengatakan hukuman tersebut kurang bisa memberikan efek jera.

Ikhsan mengatakan pelaku kejahatan seksual harus dihukum mati.

"Apa treatment-nya (penanganannya)? Ya hukuman mati," kata Ikhsan kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016) kemarin.

Hukuman tersebut menurutnya juga pantas dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan sadis, terhadap Eno Parihah (18).

Para pelaku, termasuk pacar korban yang ikut melakukan pembunuhan sadis itu, Rahmat Alin (16), layak dijatuhi hukuman mati.

Status dibawah umur para pelaku, kata Ikhsan, bukanlah alasan agar pelajar SMP itu diberikan keringanan hukuman.

Pasalnya apa yang dilakukan Rahmat dan rekan-rekannya adalah kejahatan yang sangat sadis, yang melebihi sifat binatang.

"Jangan dilihat anak itu umurnya, tapi perlakuan anak itu sudah melebihi binatang," terangnya.

MUI akan menggelar rapat untuk membahas fatwa terkait kejahatan seksual.

MUI berharap fatwa tersebut nantinya dapat menjadi dorongan untuk pemerintah, agar mengeluarkan aturan dengan sanksi yang lebih berat.

Dukungan netizen

Melalui postingan pemberitaan Tribunnews.com berjudul 'MUI Usul Pembunuh Enno Dihukum Mati' mendapat respon banyak netizen di kolom komentar.

Netizen mendukung pernyataan MUI, bahkan ada yang menambahkan perlu dilakukan (maaf) penyiksaan sebelum dibunuh.

Hingga berita ini diturunkan sudah ada 150 komentar.

Berikut beberapa komentar netizen.

Syane Gadja: sangat setuju MUI, ketiga pelaku pembunuhan super sadis yg jelek ini harus dihukum mati.

Dan eksekusinya harus dipercepat, jangan biarkan ketiga manusia super bia*** ini berlama-lama menikmati hidup ini.

Karena ketiga ib*** ini tak menyesali perbuatannya, malah mereka ketawa-ketiwi sewaktu akan menjalani reka ulang

Achi Tya Enzy: Benar sekali .Sudah jelas jika hukum di indonesia tidak di takuti para penjahat.Belum tuntas kasus yuyun nambah lagi ke eno.

Bagaimana nasib wanita jika pemerintah tidak mempunyai hukum tegas untuk kejahatan yang seperti ini.

Jhe Ning: Setuju bngt MUI,nggk ada alsan d bwah umur,umur segitu aj sdh punya klakuan lebih dr bi******,kok malah d lindungi.

Coba trapkan.hukum d negri yaman,siapa yg mmbunuh dia hrs siap d bunuh jg.

Klau nggk bsa mnghukum anak ini krna alsan d bwah umur ksih aj k masyrakat biar masyrakat yg mnghabisi dia.

Enak aj pengacara nya ngomong tdk bsa d berikan hukuman krna alsan d bwah umur,,,pengacara bego...

Herlino Didu: Semua rakyat Indonesia pembunuh dan pemerkosa pasti setuju pelaku di. Hukum mati jangan pandang bulu mau di bawah umur dewasa. Itu semua namanya kejahatan luar biasa

Bendix Abdaufitri: ya begitu lah, selama ini klo yg ngebunuh diwah umur selalu di beri keringanan padahal punya niat ngebunuh aja poantas di hukum mati, apa lagi sudah membunuh!! po**** leher aja itu anak!!

Sarwati Wati: setuju...coba yg menolak atau yg mentahkan hukuman mati suruh mengamati dgn hati ronsen terlihat jelas gagang oacul sampai menembus paru2betapa kejinya si pembunuh ..walau msih dibawah umur tp sifatnya kaya iblis.

Sani Insan Valentine: kepada pemerintah yang BUDIMAN, untuk kasus ini jangan memandang umur tapi perilaku yang melebihi batas inilah yang perlu dilihat dan di koreksi secara matang


Sumber http://www.huntnews.id/p/detail/362978860841918?uc_param_str=dnfrpfbivesscpgimibtbmntnijblauputoggdnw&pos=1463739300004&channel=tag_headlines&chncat=tags_indonesian

Wah MUI mau lawan
Ham ham hap hap
0
1.3K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.