kritikusulungAvatar border
TS
kritikusulung
Kinerja Ahok Sangat Buruk dan Rapor Merah
Kinerja (job / actual performance) dimaknai sebagai prestasi kerja sesungguhnya dicapai seseorang. Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas dalam melaksanakan fungsin sesuai dengan tanggung jawab diberikan.

Kinerja Ahok ternyata “buruk” dan “rapor merah” sehingga tak layak terus menjadi Gubernur DKI. Ada penilaian DPRD DKI Jakarta, BPK, dan KemenPANRB, Kemendagri, lembaga survei, masyarakat dan Bappenas.

Demikian disampaikan Muchtar Effendi Harahap, Ketua Network for South East Asian Studies / NSEAS, kepada SWARA SENAYAN (21/52016).

Menurut penilai Muchtar, pertama, penilaian DPRD DKI, kinerja Ahok “sangat buruk” dan “raport merah”. 10 penilaian yang menjadi indikasinya yaitu:

Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp. 43,4 triliun lebih kecil dari rencana Rp. 65 triliun.
Realisasi belanja 59,32 persen, belanja terendah. jika belanja terealisasi 100 persen, defisit anggaran Rp 20 triliun.
Realisasi PMP hanya 43,62 persen.
Kenaikan NJOP semena-mena tanpa perhitungan matang memberatkan rakyat.
Kenaikan kemiskinan dari 371 ribu (2013) menjadi 412 ribu (2014), gagal dalam mensejahterakan masyarakat.
Pemberian izin reklamasi melanggar UU No. 1/ 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Perpres No. 122/ 2012 tentang Reklamasi Pantai.
Ahok belum mampu mempertahankan aset Pemda DKI Jakarta berpekara di pengadilan.
Penerimaan CSR tak dikelola dengan transparan.
Gubernur DKI Jakarta melanggar khususnya UU No. 29/2007 pasal 22 tentang organisasi perangkat daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah.
DPRD menilai Kinerja Pemda tahun 2014 buruk.

Kedua, Muchtar berpendapat bahwa BPK menilai Pemprov DKI sebagai WDP (Opini Wajar Dengan Pengecualian). Predikat WDP 2014 tak beda dengan opini audit BPK pada 2013. Padahal periode sebelumnya, Sutiyoso dan Foke, selalu mendapat opini audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Lanjut Muchtar, predikat WDP diberikan karena ada 70 temuan dalam laporan keuangan DKI Rp. 2,16 triliun, berindikasi kerugian Rp 442 miliar, dan berpotensi merugikan Rp. 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan dana Rp. 3,13 miliar, belanja administrasi Rp. 469 juta dan pemborosan Rp. 3,04 miliar.

Beberapa temuan yakni asset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT Duta Pertiwi dianggap lemah dan tak memperhatikan faktor keamanan asset. Juga pengadaan tanah RS Sumber Waras tak melewati proses pengadaan memadai. Ada indikasi kerugian Rp. 191 miliar.

“Pemprov DKI juga megalami kelebihan bayar premi asuransi Rp. 3,7 miliar, juga pengeluaran dana BOP tak dapat dipertanggungjawabkan Rp. 3,05 miliar. Lainnya, penyertaan modal dan asset kepada PT. Transjakarta tak sesuai ketentuan. Tanah 794 ribu M2, bangunan 234 M2 dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD,” ujarnya.

Ketiga, KemenPANRB menurut Muchtar juga menerangkan penilaian LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja) diikuti 77 kementerian / lembaga. Ada 7 kategori dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga / kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0).

“77 Kementerian / lembaga Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan predikat CC, urutan ke-18. Di posisi paling bawah ada Provinsi Kalimantan Utara dengan predikat D,” terang Muchtar.

Keempat, Kemendagri menilai penyerapan Anggaran terendah. DKI menjadi salah satu provinsi dengan penyerapan anggaran terendah. Persentase serapan anggaran baru 22,86 persen dari total Rp. 69,2 triliun, penyerapan anggaran DKI terendah dan terparah se-Indonesia. Serapan anggaran justru terbesar hanya ada di belanja pegawai. Seharusnya belanja jasa dan modal lebih besar.

Terakhir Kemendagri menilai, Jakarta kalah jauh dari Kulonprogo sesuai hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ada 12 Pemerintah Daerah memperoleh penghargaan terbaik, antara lain, Kabupaten Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang, dan Pemkot Probolinggo.

Kelima, Lembaga Survei Periskop menunjukkan, publik “tak puas” dengan kinerja Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat di bidang “perumahan rakyat”, “kemacetan”, dan “banjir”. Selanjutnya, kinerja sangat buruk Ahok dijadikan alasan bagi penentang Ahok agar rakyat DKI menolak pencalonanan Ahok dalam Pilgub 2017.

Salah satunya, Petisi, menekankan Ahok wajib ditolak karena:

Tak menunjukkan prestasi signifikan selama menjabat Wagub maupun Gubernur.
Berdasarkan Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan indikasi penyahgunaan wewenang dan penyimpangan APBD DKI Jakarta dilakukan Ahok.
Perampasan hak warga dan masyarakat diantaranya hak mencari nafkah bagi Pedagang kaki lima dan atau hak pengendara kendaraan roda dua dilarang melewati beberapa jalan protokol.
Pengingkaran janji-janji kampanye contohnya terhadap warga bantaran Kali Ciliwung. Pemimpin tak amanah, kerap ingkar janji, sering membuat kegaduhan, dan melempar tanggung jawab, masalah dan kesalahan adalah satu indikasi menunjukan tak pantasnya ia sebagai seorang pemimpin.
Ahok kerap kali tak menunjukan etika, moral dan sopan santun dalam berbicara. Hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi anak-anak maupun generasi penerus bangsa.
Ahok terbukti dan kerap kali melukai hati warga masyarakat terutama hati dan perasaan Ummat Islam Jakarta.

Keenam, sebaliknya menurut Muchtar, Pendukung Buta Ahok boleh berbangga atas penilaian Bappenas. Pemprov DKI meraih empat penghargaan. Yakni perencanaan terbaik, inovatif, progresif, serta terbaik I kategori tingkat pencapaian MDG’s tertinggi (2015).

Peraihan empat penghargaan itu pertama kali bagi Pemprov DKI. Dari segi “penyusunan” perencanaan Ahok dapat penghargaan Bappenas, tetapi tak dari segi “pelaksanaan” perencanaan. Penilaian Bappenas ini mengundang kritik berbagai pihak.

Salah satunya, Letjen (Purn.) Suryo Prabowo di laman Facebooknya. DKI Jakarta mendapat penghargaan se Indoneia oleh Bappenas, namun Kementerian PANRB menilai kualitas kinerja Pemprov DKI 58,57 (ranking 18 dari 34 provinsi).

Situs Resmi Pemprov DKI menyampaikan, pertumbuhan ekonomi turun 0,16 %; inflasi naik 0,95 %; Gini rasio meningkat 7,20 %; penduduk miskin meningkat 3,72 %; realisasi pendapatan daerah hanya 66,8 % (Terburuk se Indonesia); penyerapan anggaran 59,32 persen (terburuk se Indonesia).

Selanjutnya, BPS menyajikan data, Indeks Pembangunan manusia (IPM) DKI Jakarta hanya 0,31 (Terburuk dari 34 Prov se Indonesia). Jadi, tandas Suryo, perencanaan (seolah-olah) dinilai baik, ternyata pada prakteknya telah menghasilkan penilaian terburuk. Kritik lanjut dari Politisi PDIP, Darmadi Durianto, mempertanyakan “metodologi” Bappenas memberikan penghargaan. Pasalnya, di bawah Ahok, Ibukota masih belum bebas dari permasalahan seperti banjir, penggusuran dan serapan anggaran rendah.“Tak jelas metodologi digunakan. Kalau metodologinya tepat, tentu akurat demikian sebaliknya. Metodologi penelitian sangat penting,” ujar Darmadi.

SUMUR

Begini kinerja AHok yang katanya dapet banyak penghargaan...?? emoticon-Najis emoticon-Najis emoticon-Najis
Pengahagaan apa..??
perencanaan terbaik...??
perencanaan inovatif..??
sekedar dapet penghargaan Perencanaan kalian bangga..??

Gue juga bisa kalau cuma mau rencanai bray
tapi eksekusinya mana coba si Ahok...??
GAKA ADA...!!
NOL...!!

Coba liat tuh berita di atas
Kinerja Ahok Selama menjadi Gubernur DKI sangat buruk
dapet rapor merah lagi dari KEMENPANRB

Hadeuuhhhh,,....!!
emoticon-Entahlah emoticon-Entahlah emoticon-Entahlah emoticon-Cape d... emoticon-Cape d... emoticon-Cape d...
0
3.8K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.