infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Pelaku Jual Beli Rusun Marunda Ditangkap Polisi


Dolly Elizabeth (55), ibu rumah tangga, dibekuk jajaran Polsek Cilincing karena diduga melakukan jual beli rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebelumnya perempuan berusia 55 tahun ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tersebut.

Kapolsek Cilincing Kompol M. Supriyanto mengatakan dari tangan tersangka polisi menyita tiga lembar kwitansi bukti pembayaran uang balik nama Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun. Dalam kwitansi tersebut tertulis biaya balik nama surat perjanjian sebesar Rp 18 juta.

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga bernama Hasbullah, 43 warga Rusunawa Marunda Blok 9, No 119, RT17/07, Marunda Cilincing. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. "Tersangka kami tangkap di Jalan Marunda Baru, RT 14/03, Marunda Cilincing, pada Rabu (10/5/2016),” tuturnya.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...sjakarta/16625

dah kismin licik lg emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.