ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur
Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur
SELASA, 19 JULI 2016 | 11:57 WIB


Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 1 Juli 2016. Ia meminta kepada para pengusaha untuk membawa kembali dana yang disimpan di negara asing setelah ada payung hukum pengampunan pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana Kepresidenan hari ini, Selasa, 19 Juli 2016. Menurut dia, ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya yang menyebabkan kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Presiden Jokowi tak mau menyebutkan kebijakan yang dimaksudkan itu kepada awak media. "Saya akan sampaikan keluhan wali kota, bupati, dan gubernur lain kalau sudah tidak ada (awak) media di sini (Istana Negara)," ujar Presiden di pengujung pembukaan rapat, Selasa, 19 Juli 2016.

Ia merasa bahwa arahannya selama ini jelas agar penegak hukum tidak memperkarakan kebijakan, administrasi, dan diskresi pemerintah daerah. Hal ini, tutur dia, sudah disampaikan tahun lalu agar tidak sampai terjadi. Itu sebabnya dia bingung kenapa masih ada banyak keluhan.

Dalam rapat itu, ia memberikan arahan kepada polisi dan jaksa. Arahan pertama, tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu, kata Presiden, tidak bisa dipidanakan.

Kedua, tidak juga secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah. "Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang tidak," tuturnya.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Menurut Presiden, kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. "Arahan lain, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara)," ujarnya.

Presiden berjanji akan blakblakan menyampaikan keluhan yang datang dari pemerintah daerah. Ia berharap jajaran kepolisian dan kejaksaan bisa belajar dari hal itu dan bekerja secara harmonis dengan pemerintah daerah layaknya orkestra.

"Sekali lagi saya minta jajaran kepolisian dan kejaksaan betul-betul merespons perintah yang diberikan. Kami sudah pontang-panting melakukan terobosan, dari deregulasi hingga amnesti pajak. Tapi, kalau ini tidak didukung dengan support di jajaran daerah, baik di pemda maupun kejari dan kepolisian, ya tidak akan jalan," ucapnya.
https://m.tempo.co/read/news/2016/07...jakan-gubernur


Setahun yang lalu, ternyata Presiden juga bilang hal yang sama ...
Jokowi Minta Aparat Hukum Tidak Kriminalisasi Kebijakan
24 Agu 2015, 19:44 WIB

Presiden Jokowi memberi kata sambutan pada acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/8/2015). Acara ini dihadiri oleh ratusan anak-anak dari berbagai daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan para Gubernur, Kapolda, dan Kajati se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, di antaranya masalah kelesuan ekonomi yang disebabkan faktor ekonomi global.

Dalam arahannya, Jokowi menyampaikan langkah jangka pendek untuk menggairahkan ekonomi yang sedang lesu, yakni dengan belanja pemerintah. Langkah ini di samping akan menaikkan daya beli masyarakat, juga bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara khusus Presiden menyoroti belanja APBN yang baru tercapai 50 persen dan belanja modal yang baru terealisasi 20 persen. Bahkan saat ini dana daerah yang masih mengendap di bank masih sangat besar, sekitar Rp 273 triliun.

Jokowi menyadari rendahnya penyerapan anggaran itu antara lain disebabkan masih banyaknya pejabat yang takut terhadap aparat hukum. Mereka takut dikriminalisasi ketika menjalankan proyek pembangunan. Ditambah masih adanya kinerja birokrasi yang lamban.

"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Masalah perdata diselesaikan secara perdata, jangan dikriminalkan," imbau Presiden Jokowi melalui Tim Komunikasi Presiden di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurut Jokowi, permintaan itu semata demi kelancaran program pembangunan pemerintah. Bukan karena tidak mendukung program antikorupsi. Pejabat atau aparat pemerintah yang hendak melakukan terobosan atau mempercepat pelaksanaan pembangunan tidak boleh dibuat takut.

"Silahkan pidanakan sekeras-kerasnya kalau terbukti mencuri atau menerima suap," lanjut Jokowi.

Dia juga menegaskan, melemahnya nilai rupiah sebagian karena dipengaruhi faktor eksternal seperti kasus Yunani di Uni Eropa, kenaikan suku bunga AS, devaluasi mata uang Yuan, dan konflik Korsel-Korut. Situasi ekonomi nasional yang sedang sulit seperti saat ini jelas perlu diantisipasi bersama.

"Masyarakat yang adil dan makmur akan hadir kalau ada pembangunan ekonomi. Dan itu harus ditopang oleh APBN, APBD, BUMN, dan swasta," ujar Jokowi.

Hingga saat ini, banyak pejabat yang masuk penjara karena kasus korupsi. Di antaranya 8 menteri, 19 gubernur, 2 gubernur Bank Indonesia (BI), 5 deputi gubernur BI, 40 anggota DPR, 150 anggota DPRD, dan sekitar 200 bupati/walikota.

Jika diukur dari jumlah penyelenggara negara yang dipenjara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tergolong sukses. Tapi, risiko yang harus ditanggung juga besar, yaitu lambatnya pembangunan akibat aparat negara takut mengambil keputusan.

"Beberapa penyebabnya antara lain ketidakjelasan definisi korupsi, maraknya kriminalisasi kebijakan, dan prosedur hukum yang kurang jelas dan tidak transparan" ucap Jokowi
http://news.liputan6.com/read/230095...sasi-kebijakan

------------------------------

Lhaaa kalau kebijakan Gubernur atau Kepala Daerah itu ternyata merugikan kepentingan Nasional ... semisal menjual atau menyewakan pulau ke negara asing misalnya, apa yaa dibiarkan saja? Bukannya yang namanya negara hukum itu, semua subyek/warga negara punya kedudukan yang sama dalam perlakuan hukum? Tak boleh ada diskriminasi penerapan hukum?

emoticon-Takut:



0
3.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.