oat.mlAvatar border
TS
oat.ml
Sudah Dua Tahun Masuk Alun-alun Bung Karno Ungaran Dimintai Uang



UNGARAN, KOMPAS.com
- Masyarakat kian geram dengan praktik pungutan untuk parkir yang dikenakan setiap kali masuk kawasan Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sejak kasus tersebut mencuat pertengahan September 2014, hingga saat ini pungutan tersebut masih berlangsung.

"Masuk pakai motor Rp 2.000, sampai di parkiran kuliner kena Rp 2.000 lagi," ujar Hilma Wigati (28), warga Babadan, Rabu (27/7/2016).

Hilma bersama putrinya yang masih balita mengaku kerap mengunjungi Asjo, sebutan tenar dari Alun-alun Bung Karno, setiap sore hari untuk mencari angin segar.

Hilma sudah beberapa kali memprotes pungutan tersebut. Akan tetapi, ada oknum petugas yang memberikan jawaban ketus.

"Kencing saja bayar Rp 2.000. Kalau tidak mau bayar, ya jalan kaki saja," kata Hilma menirukan oknum petugas tersebut.

Warga lainnya, Kuswanto, berharap agar aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang secara tegas menindak praktik pungutan liar di kawasan Asjo. Lagi pula, praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.

Warga Kalirejo tersebut kerap malu jika ada kerabat dari luar daerah yang mengunjungi Alun-alun Bung Karno. Ia menyebut permintaan uang tersebut sebagai praktik premanisme yang dilakukan secara terang-terangan.

"Siapa yang berani menantang para preman itu. Lebih baik ngalah bayar Rp 2.000," kata Kuswanto.

(Baca juga Ingin Masuk ke Alun-alun Bung Karno, Masyarakat Dimintai Uang)

Pantauan Kompas.com, setiap hari pungutan itu dilakukan mulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Biasanya ada dua pria mengenakan rompi hijau berdiri di pintu masuk Alun-alun Bung Karno.

Setiap pengendara yang masuk ditarik Rp 1.000 per kendaraan dan diberi secarik kertas retribusi parkir atas nama Karang Taruna Kalirejo, Dusun Kalipasir RW 01, Ungaran Timur.

Saat dimintai tanggapan tentang persoalan ini, Bupati Semarang Mundjirin mengakui ada tumpang tindih kewenangan di kawasan Alun-alun Bung Karno.

Kawasan itu dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Mundjirin berencana menjadikan pengelolaan kawasan tersebut menjadi satu pintu.

"Sehingga, permasalahan seperti pungutan liar akan mudah diselesaikan," kata Mundjirin.

Pemkab Semarang juga merencanakan penataan pedagang. Pedagang yang berjualan di lapangan hijau maupun di luar Pujasera akan ditarik ke dalam kawasan alun-alun.

"Selama ini ada kecemburuan dari pedagang di Pujasera karena pedagang di luar itu dibiarkan. Rencananya mereka (PKL) ini akan kita tarik semua ke dalam," kata dia.
Penulis : Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Editor : Laksono Hari Wiwoho

http://regional.kompas.com/read/2016....dimintai.uang


Ternyata Ada Dinas di Kabupaten Semarang Terkait Pungutan Masuk ke Ruang Publik

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto langsung memanggil empat oknum pemungutan retribusi parkir di Alun-alun Bung Karno, belum lama ini.

"Begitu saya baca berita itu di koran Tribun Jateng hari ini (27/7/2016), saya langsung panggil mereka (oknum pungli retribusi parkir). Mereka mengaku salah dan berjanji tidak melanjutkan operasional itu," paparnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Berdasar pengakuan mereka, Prayitno menyatakan mereka tak bekerja sendiri.Ada SKPD di Kabupaten Semarang dibalik pungutan itu.
"Saya bilang ke mereka, retribusi parkir itu wewenang Dishubkomimfo. Bukan dinas lain. Kalau mereka menurut saja pada dinas tersebut, salah besar," tegasnya.


Selain itu, untuk mengantisipasi pelanggaran, Prayitno akan memasang papan petunjuk jumlah retribusi parkir resmi. Ia mengimbau pengunjung jangan mau membayar tarif retribusi yang melebihi aturan.
"Sesuai keterangan yang mereka utarakan, pemungutan retribusi masuk itu sangat keliru. Yang namanya parkir itu harus bertanggungjawab soal kehilangan barang di kendaraan," cetusnya Prayitno.

Terpisah, Bupati Semarang, Mundjirin menyayangkan adanya pungutan liar di pintu masuk Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur. Ia menginstruksikan dinas terkait agar menertibkan sejumlah oknum pemungutan liar itu.
"Itu ruang publik warga. Seharusnya pengunjung alun-alun tidak membayar kalau mau masuk ke sana," ujar Mundjirin saat ditemui Tribun Jateng di ruang kerjanya. (*)
Penulis: Daniel Ari Purnomo
Editor: galih pujo asmoro
Sumber: Tribun Jateng



Cuman di Ungaran, masuk alun-alun berbayar.emoticon-Ngakak
Diubah oleh oat.ml 08-08-2016 05:32
0
3.5K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.