atandiAvatar border
TS
atandi
MUI: Klarifikasi ke Ahok Tidak Menjadi Keharusan
Jakarta - Politikus PDIP Hamka Haq menyinggung putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang langsung 'memvonis' Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah melakukan penistaan agama tanpa melakukan klarifikasi. Apa respons MUI?

Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid mengatakan, dalam mekanisme penetapan fatwa MUI membentuk tim. Keanggotaannya terdiri dari komisi atau gabungan dari beberapa komisi, tergantung cakupan masalahnya.

Terkait kasus kontroversi pidato Ahok yang dianggap telah menistakan agama, lanjut Zainut, MUI telah membentuk tim yang keanggotaannya melibatkan banyak komisi. Masalah ini dinilai serius, sehingga banyak komisi yang dilibatkan.

"Tim telah bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan," kata Zainut saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (7/11/2016).

"Persoalan apakan harus mekakukan tabayyun (klarifikasi) kepada pihak terlapor itu tidak menjadi keharusan sepanjang data pendukungnya sudah cukup kuat. Beberapa putusan fatwa misalnya, fatwa tentang Gafatar, fatwa tentang Lia Eden, fatwa tentang Al Qiyadah al-Islamiyah dan masih banyak fatwa yang serupa yang lainnya, semua itu kami tidak memanggil terlapor. Jadi sudah ada yurisprudendinya. Dan oleh penegak hukum diakui kedudukannya," sambung Zainut memaparkan.

Zainut mengingatkan agar pihak-pihak lain sebaiknya tidak usah sibuk mengurusi rumah tangga MUI. Keputusan yang sudah menjadi ketetapan MUI harus dihormati.

"Secara hukum dan moral MUI siap mempertanggungjawabkan kepada umat dan negara," ucapnya. (hri/hri)

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/d-3339765/mui-klarifikasi-ke-ahok-tidak-menjadi-keharusan

GaS E N S O RS E N S O R???


Saling meyalahkan , mui udah siap bertanggung jawab tentang masalah iniSelasa 08 Nov 2016, 06:17 WIB
MUI: Klarifikasi ke Ahok Tidak Menjadi Keharusan
0
1.6K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.