sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
LPSK: Potensi Ancaman Terhadap Saksi Korupsi KTP-El Tinggi
LPSK: Potensi Ancaman Terhadap Saksi Korupsi KTP-El Tinggi
Kamis, 09 Maret 2017 | 22:02 WIB


Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri Sugiharto membuat catatan saat mendengarkan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).
7
SHARE



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai potensi ancaman pada saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik cukup tinggi. Sebab, kasus itu menyeret sejumlah politisi dan mantan pejabat negara.

"Kita menilai potensi intimidasi dan ancaman dalam kasus KTP elektronik cukup tinggi. LPSK membuka diri seandainya ada pihak yang membutuhkan perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/3).

Haris menuturkan, LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi yang mengetahui informasi dugaan korupsi senilai Rp 5,9 triliun itu, namun ketakutan menyampaikan keterangan kepada penegak hukum. Kasus korupsi merupakan tujuh perkara prioritas yang ditangani LPSK sesuai amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Kehadiran LPSK untuk membantu pengungkapan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia dengan cara memastikan penemuhan hak saksi, palapor (whistleblower), saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator), dan ahli.

Dua orang terdakwa, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman menjalani sidang dakwaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis (9/3). Pada sidang dakwaan itu disebutkan sejumlah politisi dan mantan pejabat negara terlibat pembagian fee anggaran KTP elektronik.

Haris mengapresiasi terdakwa yang memberikan keterangan dugaan keterlibatan pihak lain kepada penegak hukum guna membongkar praktik korupsi besar tersebut.

Red: Ilham
Source: Antara

http://m.republika.co.id/berita/nasi...i-ktpel-tinggi

Lindungi saksi dan justice collaborator dan whistleblower dari serangan dan ancaman nastak nasbung.

emoticon-Mad
emoticon-Takut
emoticon-Ngacir
Diubah oleh sukhoivsf22 10-03-2017 03:54
0
729
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.