victimofgip.77Avatar border
TS
victimofgip.77
Polda Metro Usut Dugaan Politik Uang Pendukung Ahok-Djarot
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan politik uang yang dilakukan pendukung pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat.

"Kami akan tindaklanjuti kalau Bawaslu DKI Jakarta sudah melaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya berwenang menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan laporan Bawaslu.

Sebagai langkah awal, penyidik kepolisian akan meminta keterangan saksi yang terkait dengan laporan dugaan praktik politik uang itu.

Argo mengungkapkan, polisi memiliki tim penyidik khusus untuk menangani dugaan pidana Pilkada dengan batas waktu penyidikan 14 hari.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan pembagian bahan pokok oleh pendukung Ahok-Djarot sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.

Pembagian bahan pokok itu melibatkan penyanyi Giring "Nidji" di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.(yn/ant)


http://www.teropongsenayan.com/60098...ng-ahok-djarot

Beneran mau diusut? Apa nggak diulur ulur seperti yang sudah sudah?
0
1.8K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.