metrojaya86Avatar border
TS
metrojaya86
Direktur PT IBU Ditetapkan Sebagai Tersangka


Polisi menetapkan direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan tadi malam.

"Jadi tadi malam setelah diperiksa, penyidik menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepada detikcom, Rabu (2/8/2017).

Polisi belum membeberkan data lengkap direktur yang menjadi tersangka tersebut. Rencananya Bareskrim Polri akan menggelar rilis siang nanti terkait kasus ini.

"Sementara itu dulu yah. Kalau identitas tersangka, ditahan atau tidak, ditangkap dan lainnya tanyakan ke Dirtipideksus, Pak Agung. Nanti siang kita rilis," ucap Rikwanto.

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menyampaikan identitas direktur yang menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial TW.

"Inisialnya TW," ujar Agung pada detikcom.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya memeriksa jajaran direksi PT IBU pada Selasa (1/7) malam. Status tersangka akan dikenakan pada orang yang bertanggung jawab menentukan harga beli beras dari petani dan harga jual beras ke konsumen.

"Kalau kita, perbuatan pidana kan siapa yang melakukan, dia yang diminta pertanggungjawaban. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," ucap dia.

detikcom telah coba menghubungi Corporate Secretary PT Tiga Pilar Sejahtera Desilina, namun yang bersangkutan belum memberi tanggapan.

sumber
Diubah oleh metrojaya86 02-08-2017 05:54
0
9.3K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.