dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Ribetnya Sistem Pengaduan di Era Anies-Sandi yang Dikeluhkan Masyarakat
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI kini membuka posko pengaduan warga di tiap kelurahan. Sistem ini diterapkan setelah Anies Baswedan-Sandiaga Uno duduk memimpin DKI.

Warga disarankan tidak langsung datang ke Balai Kota untuk mengadu langsung pada Gubernur Anies Baswedan. Sejatinya metode ini punya niat bagus agar aduan tidak tersentralisasi dan bisa ditindaklanjuti segera oleh instansi paling terkait.

Namun, yang muncul justru keluhan warga DKI. Yowi (55), warga Kayu Putih, Jakarta Timur, misalnya mengkomplain staf-staf bidang pengaduan yang tidak pernah memberi solusi atas aduannya soal Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia malah dilempar-lempar ke bidang lain hingga lima kali. Bersama ratusan orangtua lain, Yosi sampai membuat grup WhatsApp yang berisi orangtua yang salah menafsirkan pengumuman PPDB DKI 2018.

Yosi menyebut banyak anak gagal masuk sekolah negeri karena pengumuman yang sulit dimengerti serta sosialisasi yang minim.

"Saya ngadu ke sekolah dulu SMA 21, dari sana disuruh ke panitia PPDB langsung di Posko, di sana disuruh nunggu sampai sore. Sudah nunggu dibilang disuruh balik lagi besok paginya," kata Yosi di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/7/2018).

"Besoknya disuruh menunggu atasan. Akhirnya diminta panitia ke bagian pengaduan umum, terus dilempar lagi ke pengaduan SMA. Di sana nulis lagi di surat pengaduan, tapi akhirnya ibu panitia bilang tidak bisa. Akhirnya saya ke humas juga. Mereka bilang kita ke bagian IT yang input, terus balik lagi dan bilang enggak bisa jawab apa-apa, tapi kita tampung saja," katanya.

Dengan nada suara meninggi, Yosi menceritakan ia sudah mengadu ke lima tempat dan mengisi lima surat pengaduan, tapi tidak ada solusi. "Saya sudah lima kali nulis di kertas pengaduan, apa lagi?" katanya.

Hampir putus asa, Yosi dan beberapa orangtua kian nekat mendatangi Balai Kota Jakarta hari ini. Yosi ingin mengadu langsung pada Anies. Ia meminta sistem prapendaftaran PPDB dibuka satu hari saja.

"Kita warga DKI juga kan dan ada pengaduan. Harapannya bisa ke Pak Gubernur langsung dong. Ada aturan PPDB memang baik, tapi kita sebagai warga ya didengarkan kalau bisa warganya ini," katanya.

Tak Diterima Gubernur

Namun, Yosi tidak diterima langsung oleh Gubernur DKI, melainkan oleh staf pengaduan. Staf pengaduan tidak memberikan solusi dan melemparkan ke staf lain dan meminta Yosi mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta saja.

"Informasi ini menyesatkan, karena kami dilempar-lempar dan tidak diluruskan. Mungkin Pak Gubernur tahu kita warganya mungkin kasihan ya Pak kalau lihat kita," katanya.

https://www.liputan6.com/news/read/3...kan-masyarakat

Enak toh.. nikmatin aja pilihan ente.
0
5.2K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.