Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deacon23Avatar border
TS
deacon23
Ahmad Dhani: Saya Dikriminalisasi, Habib Rizieq Jangan Pulang Saja


Polisi melimpahkan barang bukti dan status tersangka Ahmad Dhani ke Kejari Jaksel. Dhani menganggap pelimpahan proses kasusnya ke Kejari sebagai bentuk kriminalisasi.

Dhani juga sempat menyinggung soal Habib Rizieq saat dimintai tanggapan soal pelimpahan tahap keduanya. Dhani mengatakan Rizieq sebaiknya jangan pulang.

"Kalau tanggapan saya memang Habib Rizieq jangan pulang, gitu saja," kata Dhani di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (12/3/2018).

Menurut Dhani, imam besar FPI itu tak usah pulang dari Arab Saudi karena akan dikriminalisasi. Dia pun menyebut kasus yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Ada hubungannya? Ya kalau nggak, seperti saya nanti. Nanti bisa seperti saya. Kriminalisasi. Ini kriminalisasi (kasus Dhani) kalau menurut saya," tuturnya.

Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pelapor Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

TKP
1
9.8K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.