tasbayAvatar border
TS
tasbay
Guru Ngaji Cabul Pasrah, Perbuatan Tak Dapat Ampuni




SAMARINDA–Ulah Teguh Efendi benar-benar tidak bisa ditoleransi. Mengajar mengaji anak-anak di Jalan Rejo Mulyo, Lempake, Samarinda Utara, hanya jadi kamuflase pria 60 tahun itu untuk menyetubuhi murid-muridnya.

Majelis hakim yang dipimpin Burhanuddin bersama Hendry Dunant Manahua dan Rustam menilai, perbuatan Teguh tak dapat diberi ampun. Vonis 12 tahun pidana penjara dijatuhkan kepada terdakwa, 27 Mei lalu. “Perbuatan terdakwa yang menyetubuhi anak di bawah umur jelas tak bisa meringankan putusan yang majelis berikan. Mengingat, dampak dari ulah terdakwa membawa trauma dan bisa mengganggu masa depan korban,” kata hakim Burhanuddin dalam amar putusan.

Selain itu, terdakwa melakukan beberapa tindak kekerasan, seperti memukul punggung, mencubit, hingga menampar wajah korban ketika aksi lucahnya tersebut.

Vonis itu, lanjut dia, dinilai tepat diberikan kepada pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, selain mengajar mengaji. Sikap kooperatif dan mengaku perbuatan tidak senonoh itu tetap menjadi pertimbangan namun tak akan mengurangi signifikan pertimbangan hakim.

Sebelumnya, Teguh dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudhi Satrio Nugroho selama 15 tahun pidana penjara lewat Pasal 81 Ayat 2 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Pengakuan terdakwa jika dirinya khilaf melakukan perbuatan cabul itu jelas tak bisa diterima. Mengingat, terdakwa menyetubuhi korban 10 kali,” sambungnya membaca. Terkait vonis itu, baik terdakwa dan JPU sama-sama menerima vonis tersebut. (*/ryu/ypl/k8)



astafilullah, yg salah dihadapan manusia belum tentu salah dihadapan allah


insya allah guru ngaji ini tidak berhenti berdakwah hanya karena dihalangi hukum KUHP buatan belanda


Diubah oleh tasbay 02-06-2019 02:54
extreme78
kotsu
echotechno007
echotechno007 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
3.9K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.