jhonthor501Avatar border
TS
jhonthor501
Pelarangan Ucapan Natal Hanya dari Kelompok Sumbu Pendek | FPI "Murtad"
Spoiler for :


Mengamini ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi. Menurutnya, boleh atau tidaknya ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada Nasrani dikembalikan kepada niatnya. Dengan menerapkan batasan ini, maka momen Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita.

Indonesia telanjur lahir sebagai sebuah bangsa dan negara yang beragam, kata Gus Dur dalam buku Islam Kosmopolitan (2007).

Apalagi, ditambah dengan sistem negara demokrasi, yang membuat rakyat Indonesia bebas memeluk agama dan keyakinan, termasuk menjalankan praktik beragamanya.

Namun, setidaknya dalam satu dekade terakhir, keragaman beragama itu mulai terganggu. Ini ditengarai dengan upaya pelarangan Natal baru-baru ini yang terjadi Sumatera Barat, pelarangan pemakaian atribut Natal, dan pelarangan ucapan Natal oleh sekelompok kecil umat Islam.

Ketidakberagaman ini kemudian didukung oleh salah satu lembaga Islam terkemuka, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diberitakan Suara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, pada Jumat (20/12), mengimbau umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat bagi mereka yang melakukan perayaan Natal. Uniknya imbauan itu tak berlaku untuk Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.

Sekretaris MUI Jatim Mochammad Yunus mengatakan, ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal maka akidahnya akan rusak.

“Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak Tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu, sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra Tuhan,” kata Yunus, Jumat (20/12).

Meski demikian, lanjut Yunus, imbauan itu tak berlaku untuk pemimpin negara, termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Nah, kalau urusan itu, mungkin Pak Wapres punya pertimbangan sebagai pemimpin negara, sehingga diharuskan mengucapkan selamat Natal,” terangnya.

Hal tersebut tentu mendapat pertentangan. Salah satunya dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif alias Buya Syafii.

Kepada CNN Indonesia, ia menyebut hanya kelompok sumbu pendek yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru Masehi terhadap koleganya yang berbeda agama.

Menurut Syafii, ucapan itu sah-sah saja dilihat dari sisi agama. Sebab, tak akan merusak akidah seorang Muslim yang telah benar-benar memahami ajaran agama Islam.

Quote:


Bagi Buya, mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada pemeluk agama lain merupakan bagian dari sikap menghormati dalam pergaulan antarumat beragama.

Dia mengakui ada sebagian kelompok pemeluk agama Islam yang keras melarang. Syafii menilai orang-orang itu kurang mendalami Islam sehingga menghakimi suatu hal dengan pikiran negatif.

Senada dengan Buya Syafii, pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut ucapan selamat Natal tak jadi masalah, karena tidak mengganggu keimanan (akidah) umat Muslim.

Apalagi, jika ucapan selamat Natal diungkap dalam dimensi ukhuwah wathaniyah. Ini adalah istilah untuk menerangkan ikatan persaudaraan yang dilandasi atas kesamaan negara.

Robikin Emhas, Ketua Tanfidziah PBNU mengakui banyak pendapat terkait ucapan selamat Natal di antara para ulama. Ada yang melarang karena khawatir mengganggu akidah, ada yang membolehkan dengan pengertian ucapan Natal sebagai bagian dari kesadaran bermuamalah.



Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup berdiri.

“Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang Nasrani, maka tidak masalah. Indonesia kita ini kan negara majemuk. Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S. sebagai rasul,” jelasnya kepada CNN Indonesia, Minggu (22/12).

Menanggapi ucapan selamat Natal ini, ia sepakat dengan pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi. Menurutnya, boleh atau tidaknya ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada Nasrani dikembalikan kepada niatnya. Dengan menerapkan batasan ini, menurut Robikin momen Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita.

Pendapat MUI Jatim tersebut malah tak sejalan dengan MUI Pusat. Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, MUI Pusat belum pernah menerbitkan fatwa tentang hal itu.

“Bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, ” kata Zainut kepada Detik, Senin (23/12).
MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa.

“Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” ungkap Zainut.
Sumber

Ucapan Natal Merusak Akidah ??
Akibatnya, beberapa kelompok masyarakat perlu menjalankan aturan tersebut.

Salah satu organisasi yang getol melakukan pelarangan natal adalah Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, diberitakan Tempo pada 2014, Ketua Dewan Syura Front Pembela Islam Misbachul Anam meminta Presiden Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal.

Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut.

Sumber
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
3.2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.