pencarinafkah2Avatar border
TS
pencarinafkah2
Minta Pemahaman Tentang Hak cipta creative commons Gan?!
Gan, ane kurang paham tentang hak cipta terutama lisensi : creative commons,.

Misal ada keterangan seperti ini gan :

Author : nama company
Licence : Creative Commons

yang ane tau di Licence : Creative Commons seperti ini


BY,
lisensi ini mengizinkan orang lain untuk menyebarluaskan,
memodifikasi, atau menggunakan hak cipta tersebut baik untuk
tujuan komersial maupun nonkomersial tanpa harus meminta izin lagi
secara langsung kepada penciptanya. Namun, penggunaan karya tersebut
harus mencantumkan nama pencipta.

SA
Tak jauh berbeda dengan BY, simbol SA juga memberikan kemudahan
yang sama kepada pengguna hak cipta. Akan tetapi, SA menekankan kepada
pengguna ciptaan agar pendistribusian tersebut berada di bawah lisensi
CC yang sama

NC
Begitu juga dengan simbol NC. Pemegang hak cipta yang melekatkan
karyanya dengan simbol ini memperbolehkan pengguna hak cipta untuk
menyalin, menyebarluaskan, mempertunjukkan, dan memodifikasi karya
ciptanya untuk tujuan apapun, selain tujuan komersial. Jika pengguna
ingin mengomersialkan ciptaan tersebut, pengguna harus mendapatkan
izin langsung dari pemegang hak cipta.

ND
Simbol terakhir adalah ND. Pencantuman simbol ini dalam sebuah
karya cipta memiliki arti bahwa pengguna hak cipta ketika menyalin,
menyebarluaskan, dan memamerkan karya tersebut harus dalam bentuk asli
ciptaannya. Artinya, pengguna tidak diberikan izin untuk memodifikasi
suatu karya cipta.


itu masuk ke kategori mana ya gan?!

0
946
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.