• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ditertibkan Petugas, Pemilik Kedai Kopi Ini Adu Mulut dengan Polisi Siapa yang Salah?

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Ditertibkan Petugas, Pemilik Kedai Kopi Ini Adu Mulut dengan Polisi Siapa yang Salah?


Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ditetapkan oleh presiden RI Jokowi di Istana Negara pada 2 Juli 2021 lalu, maka secara otomatis kegiatan warga benar-benar dibatasi. Segenap peraturan telah dibuat pemerintah untuk masyarakatnya agar ditaati.

Seluruh peraturan tersebut mencakup segala aspek mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, ibadah, perjalanan, dan aktivitas lainnya telah diatur melalui edaran yang telah dipublikasikan. Jika ingin bepergian misalnya, maka setiap orang wajib menyertakan surat hasil swab dan sertifikat vaksin.



Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini awalnya diterapkan hanya di pulau Jawa-Bali. Namun, seiring bertambahnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah yang berada di luar pulau tersebut maka pemerintah kemudian memutuskan untuk menetapkan PPKM darurat juga.

PPKM darurat di luar Jawa-Bali meliputi Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).



Ketentuan dan aturan PPKM darurat ini memang sangat ketat. Oleh karena itu, sejumlah petugas keamanan mulai dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Satgas Covid-19 diturunkan untuk menertibkan masyarakat yang dianggap melanggar.

Ternyata penertiban masyarakat tidak selalu berjalan mulus. Para petugas terkadang mendapat hambatan dengan dari warga yang menolak untuk ditertibkan.

Baru-baru ini terjadi adu mulut antara seorang pedagang kedai kopi dengan polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Bandar Lampung. Pemilik angkringan itu tidak ingin warung kopinya ditutup, sementara polisi tetap bersikeras menutupnya karena sudah melewati jam operasional sebagaimana aturan yang telah berlaku.



Tensi perdebatan itu semakin memanas, ketika seorang polisi coba menggertaknya dengan nada lebih tinggi. Bukannya mengalah, pemilik kedai kopi itu pun ikut tersulut emosinya. Ia beranggapan bahwa dirinya sedang mencari rezeki untuk keluarganya karena ia tidak digaji seperti halnya para polisi yang berseragam tersebut.

Pemilik kedai kopi itu, mempersilakan dirinya untuk ditangkap. Ia merasa tidak bersalah karena bukan kriminal. Namun, ketegangan tersebut berakhir. Kedua belah pihak sudah berdamai.

Peristiwa semacam ini mesti bisa diantisipasi. Tidak akan ada abu kalau tidak ada api. Sebaiknya antara petugas dan masyarakat bisa saling memahami. Aparat tidak boleh semena-mena sedangkan warga pun harus taat aturan.

Spoiler for Video Perdebatan antara polisi dan pedagan kedai kopi:


Siapapun tidak ada yang siap dengan pandemi Covid-19 ini. Namun, kita bisa sama-sama mengembannya agar terasa ringan. Efek dari PPKM darurat ini semestiya sudah benar-benar dipikirkan oleh pemerintah terutama soal ekonomi rakyatnya.

Pembatasan aktivitas masyarakat tentu akan mengurangi income dari setiap orang yang hidupnya bergantung pada penghasilan harian.

Sumber :

Ulasan pribadi

1
pakisal212
eyefirst2
Uprutz
Uprutz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.