nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
Alim Ulama Desak Kemenkes Siapkan Vaksin Halal, Jangan Tunduk Pada Kepentingan Mafia
JAKARTA - Para alim ulama yang tergabung dalam aliansi alim ulama Jakarta meminta pemerintah menyediakan vaksin halal sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) untuk program vaksinasi COVID-19.

Para alim ulama bersepakat jika Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1149/2022 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tanggal 28 April 2022, belum merujuk pada Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022.

Selain itu, Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/2740/2022 tanggal 24 Mei 2022 Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan juga sama tidak merujuk kepada keputusan yang lebih tinggi yakni Perpres Nomor 99 tahun 2020 yang telah mendapatkan putusan MA.

Muqadam Thariqah At-Tijaniyah KH Muhammad Yunus Hamid mengatakan, fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan belum mematuhi Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022, dengan menjamin kehalalan vaksin.

"Karena mayoritas pengguna vaksin adalah umat Islam, sebagai mayoritas warga negara di Indonesia. Sementara jenis vaksin yang dipergunakan Kementerian Kesehatan, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan masih mayoritas vaksin yang tidak halal," jelas Kiyai Yunus lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Selasa, 31 Mei.

Sementara itu, pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), KH Jamaluddin F Hasyim yang menjadi promotor gerakan aliansi alim ulama ini menambahkan, banyak sekali para alim ulama yang resah atas sikap pemerintah.

Sepertinya, sambung Jamaluddin, pemerintah enggan mematuhi putusan MA.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan didesak untuk mematuhi Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 dengan wajib memberikan vaksin halal kepada umat Islam dalam program vaksinasi.

"Kedua, pembangkangan atas Putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, yang secara khusus merugikan hak-hak hukum umat Islam karena diberikan vaksin yang tidak halal," tegas Kiyai Jamal.

Jamal juga meminta Kementerian Kesehatan untuk tidak tunduk pada mafia vaksin dan memprioritaskan produksi vaksin halal di Indonesia.

Sejumlah alim ulama yang tergabung di antaranya KH Ahmad Marwazie Al-Batawi, KH Dr Hamdan Rasyid, KH Maulana Kamal Yusuf, KH Mahfudz Asirun, KH Dr. Ali Abdillah, Ust. Zia'ul Haramein, Lc (Khodim Ponpes Darul Sunnah), Ust. H. Izzul Mutho, Lc, SH (Imam Zawiyah Arraudhah), serta ratusan Ulama, Asatidz dan Masyaikh Majlis Taklim dari wilayah Jabodetabek.


https://www.google.com/amp/s/voi.id/...entingan-mafia


Alim ulama Indonesia kebanyakan mentalitas gerombolan (coward mentality), penakut dan akhirnya membuat oligarki syariah....

Kebanyakan mereka juga sudah stuck logikanya menggunakan logika syariah kadaluarsa abad 9 ingin diterapkan pada abad 21 di Indonesia..

Kebanyakan alim ulama di Indonesia juga terjebak dalam "Narsisime Spiritual" yaitu menggunakan argumentasi spiritual untuk keuntungan diri sendiri..Spiritualisme tidak dipakai untuk mengevaluasi dan introspeksi diri tapi malah dipakai untuk memperalat masyarakat nya..

Ulama sekarang jarang ada yang seperti Presiden Gus Dur dan Buya Ahmad Syafii Maarif.

Semoga pemerintah nggak usah terlalu menanggapi ocehan mereka...
emoticon-Travelleremoticon-Najis
Diubah oleh nasibungkus2020 31-05-2022 12:17
jerryreality850
Proloque
aldonistic
aldonistic dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.