titoa.jaAvatar border
TS
titoa.ja
KPK Sita Uang Dolar Dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta


https://republika.co.id/berita/rcur8...ota-yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Lembaga antirasuah itu juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar dan dokumen dalam operasi senyap tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, KPK belum bisa mengungkapkan nominal pasti uang yang disita tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum bisa merinci kasus yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.


"Sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Ghufron lagi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim satuan tugas telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut. Dia mengatakan, KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.

Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Lembaga antikorupsi itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," katanya.



komen
meski sdh tdk tinggal di jogja ane sedih pak haryadi malah tergoda di akhir masa jabatannya emoticon-sad


Quote:


Quote:
Diubah oleh titoa.ja 03-06-2022 06:15
prabas
prabas memberi reputasi
1
793
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.