pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Viral Surat Pernyataan Wali Murid Sebelum Masuk Gontor, Simak Poin Ketiga
Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 09 Sep 2022 18:31 WIB



Ponorogo - Beredar viral di media sosial Surat Pernyataan/Perjanjian Wali Santri dengan pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG). pernyataan/perjanjian itu tak tersentuh oleh Kemenag.
Ada 6 poin pernyataan/perjanjian di dalam surat yang disebut-sebut harus ditandatangani oleh orang tua santri yang menitipkan anak-anaknya menempuh pendidikan di PMDG.

Surat pernyataan/perjanjian yang beredar viral di tengah kasus kematian santri asal Palembang itu jadi perhatian warganet. Terutama pada klausul tertentu yang cukup kontroversial.

1. Percaya sepenuhnya kepada kebijaksanaan Ponpes Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya

2. Mendukung sunnah dan displin yang berlaku d Ponpes Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

3. Tidak melibatkan pihak luar pondok aparat kepolisian hukum dll dalam menyelesaikan urusan Ponpes Modern Darussalam Gontor

4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

5. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

6. Melunasi semua pembayaran sekolah dan makan sebelum ujian pertengahan tahun akhir.

Ada pun poin yang menjadi perhatian banyak warganet adalah poin ketiga 3 pernyataan/perjanjian tersebut. Yakni bahwa orang tua harus sepakat tidak melibatkan pihak luar pondok termasuk polisi

DetikJatim telah berupaya melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus ponpes. Salah satunya dengan menghubungi salah satu ustaz pengurus ponpes. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.

Menanggapi soal surat pernyataan/perjanjian itu, Kepala Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. Sebab, itu merupakan pernyataan/perjanjian antara kedua belah pihak.

"Sementara ini kami mendapatkan surat beredar kemana-mana dan memang diakui oleh wali santri," tutur Huda kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, dirinya hanya selaku mitra ponpes. Di Ponorogo setidaknya ada 101 Ponpes. Sehingga ketika ada pernyataan/perjanjian atau pernyataan antara wali santri dengan pihak pondok pihaknya tidak bisa ikut campur.

"Kami tunggu instruksi. Laporan ke atas tidak ada instruksi lebih lanjut," terang Huda

Detik.com

ONCE UPON A TIME THERE WAS AN IDIOT WHO SAID
Konten Sensitif
Diubah oleh pilot2isekai078 09-09-2022 21:54
tepsuzot
rinandya
Proloque
Proloque dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.6K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.