pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Kasus Santri Tewas, Ada Kesalahpahaman antara Ponpes Gontor dan Keluarga
Kompas.com, 16 September 2022, 07:16 WIB



KOMPAS.com - Pengacara keluarga korban santri AM (17), Titis Rachmawati menegaskan tidak akan melaporkan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor ke polisi. Alasannya, karena kurang dasar hukum jika dilaporkan.

Titis mengatakan setelah diamati, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara pihak Ponpes Gontor dengan keluarga korban.

"Setelah kita mengambil rekam medik dari pihak Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor otomatis kan itu wilayah mereka, jadi kita sowan ke sana," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Titis bersama tim juga melihat seluruh kegiatan Ponpes hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) serta bertemu dengan beberapa santri.

Sambil melakukan pengamatan, Titis juga berkali-kali berkomunikasi dengan ibu AM di Palembang via telepon.

"Jadi kita setelah komunikasi dengan klien kami di Palembang. Saat ini kita putuskan tidak akan melaporkan pihak ponpes karena menurut kami itu adalah suatu miss atau ibaratnya terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihak keluarga dengan pihak ponpes gitu," tutur Titis.

Menurut Titis, pihaknya akan mengedepankan jalur mediasi.

Sedangkan 2 tersangka, saat ini sudah berada di jalur hukum dan diterapkan juga undang-undang (UU) anak.

"Kita juga akan membantu, mereka adalah anak-anak yang masih punya masa depan," jelas Titis.

Titis menambahkan selama kasus ini bergulir, pihak keluarga korban maupun dirinya belum pernah ke Ponpes Gontor.

Alhasil, banyak miss komunikasi yang terjadi setelah apa yang disampaikan dan melihat fakta secara langsung.

"Maka kami yang justru merasa miss gitu, sebenarnya tidak ada hal-hal yang ditutupi dan tidak ada hal-hal yang membuat ponpes lalai," tutur dia.

Terkait soal surat kematian, sambung dia, ketika dokter datang menerima kondisi jenazah korban dan dibawa ke Palembang, saat itu dokter juga tidak melakukan visum.

"Jadi tidak ada niat Ponpes Gontor maupun rumah sakit untuk memanipulasi seperti itu," tegas Titis.


Ditanya soal komunikasi antara Soimah ibu korban dengan pihak Ponpes Gontor, dia mengaku, saat itu Soimah berkomunikasi dengan pihak Gontor melalui orang lain.

Mungkin, karena melalui orang lain menimbulkan penyampaian yang kurang tepat.

"Jadi penyampaiannya kurang tepat, ada miss. Kita disini meluruskan semua gitu," ungkap Titis.

Saat ini, lanjut Titis, pihaknya masih mengawal secara proses hukum. Namun untuk melaporkan Ponpes Gontor, diputuskan tidak akan melakukan penuntutan.

"Karena tidak ada dasar hukum kami melakukan penuntutan, setelah kami melihat fakta-faktanya tidak ada dasar kami melakukan penuntutan," pungkas Titis.


kompas.com

Diubah oleh pilot2isekai078 17-09-2022 13:43
.bindexee.
nomorelies
syahali
syahali dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.