c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Hobi Nyinyir, Hati-Hati Bisa Masuk Penjara!




Hi sobat hobi,

Dalam dunia sosmed apalagi dalam dunia tongkrongan, sudah pasti nyinyir menjadi salah satu hal yang tak ketinggalan. Bahkan nyinyir juga menjadi bagian dari hobi untuk sebagian orang.

Rasanya kalau tak nyinyir satu hari, dunia terasa gelap gulita bahkan kiamat sudah semakin dekat, karena nyinyir merupakan candu yang sudah melekat dan menjadi hobi dengan nilai kesenangan yang tak ada duanya.

Tapi apa sih, indikator seseorang yang bisa mendapatkan titel sebagai hobi nyinyir?

Pertama biasanya adalah kepo yang maksimal, sifat kepo yang ingin tahu segala hal urusan orang lain mau apapun itu bisa menjadi indikator pertama agan punya bakat hobi nyinyir.



Setelah kepo, biasanya akan timbul komentar-komentar pedas, ini menunjukkan hobi nyinyir agan semakin lekat. Indikator yang memperkuat hal itu adalah nimbrung kalau ada orang lain sedang ngomongin sesuatu yang bersifat pribadi, nah biasanya kalau sudah gosip akan melebih-lebihkan suatu kejadian atau hal yang dilihat.

Indikator ini semakin kuat ketika agan ada rasa bangga, bila menjadi sumber berita dari sebuah gosip. Maka, ada perasaan puas dan senang bila melakukan hal itu, selanjutnya tentu akan memperluas jaringan dengan follow akun-akun gosip di medsos.

Nah, dari hobi biasanya jadi candu! Kalau dah seperti ini biasanya agan akan gelisah kalau tak nyinyir satu hari saja, jadi kerjaannya gosip tiada akhir. Tentu ini juga akan membuat dirinya banyak musuh dan juga tak bisa dipercaya dalam menerima amanah.

Konten Sensitif


Lantas kenapa dari nyinyir bisa masuk penjara?

Jadi begini gan, di ranah media sosial apalagi terkait dengan kepentingan publik ada undang-undang ITE yang berlaku.

Nah, komentar-komentar nyinyir di ranah media sosial akan banyak dilihat oleh publik bahkan bisa viral dalam sekejap. Yang membaca pun bisa jutaan orang kalau sudah viral, atau views berupa video nyinyir juga menjadi sumber bencana.

Lantas komentar nyinyir apa saja yang bisa menyebabkan seseorang masuk penjara?



Pertama adalah Body Shaming, ini bisa dituntut 4 tahun penjara kalau korban melaporkan pelaku nyinyir.

Lalu ada komentar melanggar norma kesusilaan, bisa kena tuntut selama 6 tahun.

Kemudian, melakukan ancaman dan komentar hoax atau bohong juga bisa terkena masalah pidana.

Selanjutnya yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, hal ini terjadi seperti kasus Nikita Mirzani saat ini.

Terakhir adalah komentar SARA, ini juga bisa kena tuntutan hukum. Maka, hati-hati juga kalau nyinyir kalau lidah kepeleset alamat bisa masuk tahanan.



Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star











agusn6778
h.suhengki
andrah.aja
andrah.aja dan 16 lainnya memberi reputasi
17
3.2K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.