alexanderthegAvatar border
TS
alexandertheg
Pemerintah Indonesia: 23 Januari Cuti Bersama Imlek
Senin 23 Januari 2023 mendatang resmi ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi hari libur, dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 atau 2574 Kongzili. Tahun baru Imlek sendiri jatuh pada Minggu 22 Januari 2023.

Kesepakatan tentang hari libur ini tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 1066/2022, 3/2022. 3/2022 tentang hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama 2023.

Maka pada Senin pekan depan (23/1), seluruh pekerja negeri atau ASN maupun siswa sekolah diliburkan dalam rangka cuti bersama tersebut. Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023 dan daftar cuti bersama 2023.

Daftar Tanggal Hari Libur Nasional 2023:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Imlek
18 Februari : Isra Mi’raj
22 Maret : Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Pancasila
4 Juni : Waisak
29 Juni : Idul Adha
19 Juli : Tahun Baru Islam
17 Agustus : Kemerdekaan RI
28 September : Maulid Nabi
25 Desember : Natal

Daftar Cuti Bersama 2023:
22 Januari : Imlek
22 Maret : Nyepi
21, 24, 25, 26 April : Idul Fitri
2 Juni : Waisak
26 Desember : Natal

Cuti bersama ini ialah hari libur cuti tahunan yang dilakukan bersama atas himbauan pemerintah, biasanya ditetapkan pula sebagai hari libur resmi secara nasional, namun untuk perusahaan swasta biasanya memiliki aturan tersendiri sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.

Cuti bersama diterapkan secara serentak di lingkup pemerintahan, untuk pihak swasta sebagian besar mengikuti aturan pemerintah Indonesia, namun ada juga yang memiliki aturan lain, maka bagi karyawan swasta atau non negeri bisa mempertanyakan kepada pihak perusahaan tentang cuti bersama tersebut.

Sedangkan untuk pekerja tertentu yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan lainnya biasanya tetap masuk meski ada hari libur nasional maupun cuti bersama karena tugasnya berhubungan dengan layanan masyarakat yang senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat.

kantornya ngasih libur ga gan emoticon-Wink
azhuramasda
azhuramasda memberi reputasi
1
800
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.