mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal, KPK Pastikan Yang Bersangkutan Dalam Kondisi Baik
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal, KPK Pastikan Yang Bersangkutan Dalam Kondisi Baik di Rutan

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membantah berita yang menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meninggal dunia saat berada di dalam rumah tahanan. Ia menjelaskan politikus Partai Demokrat tersebut berada dalam kondisi baik dan terkendali.

Ali menyebut Komisi sudah mengetahui sejumlah berita telah berkembang di tengah masyarakat terkait meninggalnya Lukas Enembe. Ia mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar adanya.

Kami pastikan tersangka LE ada di Rutan KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan, dan bisa berkegiatan sebagaimana tahanan KPK lainnya,” kata Ali pada Kamis 9 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Ali mengharapkan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh berita yang belum teruji kebenarannya. Meski begitu, ia yakin masyarakat tidak akan termakan begitu saja pada kabar burung.

Kami pastikan masyarakat Papua, kami meyakini masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK.

Mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe, Ali mengatakan Komisi akan selalu menginformasikan kepada masyarakat kondisi terkini kesehatan Lukas Enembe. Selain itu, ia mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe akan selalu menjadi perhatian KPK dalam menangani kasusnya.

“Kami juga selalu memberikan akses kepada keluarganya untuk berkunjung termasuk untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya,” kata Ali.

Sebelumnya, beredar kabar di internet yang menyebut Lukas Enembe meninggal dunia saat berada di dalam rutan KPK. Selain itu, KPK juga pernah diadukan kepada Komnas HAM karena dugaan pengabaian hak asasi manusia Lukas Enembe selama berada di dalam yurisdiksi KPK.

Kasus Lukas
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pemberi suap.

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Terkait dugaan pencucian uang oleh Lukas, KPK sebelumnya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menyebut menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands, yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Lukas Enembe sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, politikus Partai Demokrat itu pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.

https://nasional.tempo.co/read/16897...-baik-di-rutan
Isu Lukas Enembe meninggal pernah muncul juga sebelum yang bersangkutan ditangkap KPK...
Pernah ada tokoh Papua ditangkap dan meninggal di penjara sehingga memancing kerusuhan di Jayapura di 1996, tapi tokoh yang bersangkutan tokoh seperatis ;D
0
819
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.