mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Ada Kemajuan, Lukas Enembe Bisa Main Pingpong di Rutan


Candra Yuri Nuralam • 17 Februari 2023 03:26 
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe semakin membaik di dalam rumah tahanan (rutan). Dia bahkan bisa main pingpong.

"Info terbaru sudah bisa olahraga, (main) pingpong," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.

Ali memastikan kesehatan Lukas diutamakan beski berstatus tahanan. Lukas dipastikan bisa dimintai keterangan untuk memenuhi berkas perkara dan kabar lainnya.
"Tadi ya sehat. Kita bersyukur sehingga bisa lancar dalam proses pemeriksaan berikutnya termasuk dana otsus dana PON dan lain-lain, kami terus kembangkan ke sana," ucap Ali.

Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019-2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kedua, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Lukas Enembe diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima duit haram dari pihak lain.

Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://www.medcom.id/nasional/hukum...gpong-di-rutan
Sudah bisa main pingpong..Apakah cukup jago atau sering keluar bolanya?



Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Bisa Bermain Pingpong


Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona tidak mempercayai informasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut kliennya sehat dan bisa bermain pingpong. Ia menegaskan gubernur nonaktif Provinsi Papua tersebut masih dalam kondisi sakit.

Keterangan itu sudah pasti hoaks 100 persen. Saat saya berkunjung pada Selasa, 14 Februari 2023, bapak LE jalannya saja masih tertatih-tatih dan perlu dibantu oleh petugas,” kata Petrus saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Februari 2023.


Petrus juga menceritakan kondisi Lukas Enembe yang kepayahan selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. Ia menyebut untuk mandi dan kegiatan lain, Lukas Enembe masih perlu dibantu oleh tahanan yang lain.

Hal itu diceritakan langsung oleh tahanan yang membantu bapak LE saat dia juga dikunjungi oleh pengacaranya. Lantas kalau bapak LE bisa bermain pingpong, lawan mainnya siapa,” ujar Petrus.

Petrus menyarankan agar KPK fokus saja kepada proses hukum yang membelenggu kliennya. Bahkan, ia mengatakan Lukas Enembe sempat mengaku bingung mengapa dirinya belum diperiksa soal sangkaan suap.

“Apakah pemeriksaan tersangka cukup ditanya identitas, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan ditutup dengan pengajuan saksi yang meringankan,” ucapnya.

Selain itu, Petrus mempertanyakan dasar KPK bisa mengatakan Lukas Enembe bisa dalam keadaan sehat. Sebab, kata dia, tidak ada tim dokter yang mengunjungi Lukas Enembe untuk memeriksa kondisi kesehatannya baru-baru ini.

Kalau disebut bapak LE bisa main pingpong, kita asumsikan itu Rabu tanggal 15 dan Kamis tanggal 16 Februari. Dokter saja tidak pernah mengunjungi bapak LE, jadi tahu dari mana Jubir KPK bilang dia sehat,” ujar dia saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan update kondisi kesehatan Lukas Enembe di dalam Rutan. Ia menyebut Lukas sudah dalam keadaan sehat.

Bahkan, Ali mengatakan Lukas Enembe sudah bisa berolahraga seperti bermain pingpong. Meski begitu, ia mengatakan KPK masih akan termasuk memantau kondisi kesehatannya termasuk memperhatikan kebutuhan makanan serta obat-obatan yang dibutuhkan.

"Ya sehat. Kita bersyukur agar bisa dengan lancar melakukan pemeriksaan. Termasuk makanan sudah kita siapkan dengan umbi-umbian,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pemberi suap dan gratifikasi untuk Lukas Enembe.

https://nasional.tempo.co/read/16926...rmain-pingpong

Lebih percaya sama KPK aku...
main pingpong lawan tembok juga bisa emoticon-Big Grin

KPK Bakal Usut Soal Dana Otsus dan PON Saat Periksa Lukas Enembe




JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut praktik korup yang diduga dilakukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Termasuk, kemungkinan adanya dana otonomi khusus (otsus) maupun Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang diselewengkan.

"Dalam proses pemeriksaan berikutnya, termasuk dana otsus, dana PON, dan lainnya kami terus kembangkan ke sana," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 17 Februari.

Meski siap mengembangkan dugaan pidana korupsi yang dilakukan Lukas, KPK memastikan pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukannya akan lebih dulu ditelisik hingga tuntas. Penyebabnya, Ali mengatakan, waktu penahanan terbatas sehingga berkas harus segera dilakukan.

"Tentu kami kembangkan semua informasi dan data yang telah kami miliki selain dugaan suap dan gratifikasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.

https://voi.id/berita/255300/kpk-bak...a-lukas-enembe
Kasus korupsinya banyak..
scorpiolama
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan scorpiolama memberi reputasi
2
891
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.