pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Saat Spanduk Istri M Idris Terpampang di Pagar Rumah Warga Pancoran Mas Depok


Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin DEPOK, KOMPAS.com - Spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris, terpampang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, pada Rabu (5/7/2023).

Padahal, Idris sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemasangan atribut parpol di sembarang tempat. 

Berdasar pantauan Kompas.com, spanduk bakal calon anggota DPRD Jawa Barat dari PKS itu tepatnya terpasang di pagar rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung. Spanduk yang memiliki ukuran sekitar 3 meter x 1 meter ini didominasi warna putih dan oranye.

Foto wajah Elly Farida terpampang di sisi kanan spanduk. Di foto itu, Elly tampak mengenakan baju dan jilbab berwarna putih. Ada logo PKS di sisi bagian kiri baju Elly.

Istri M Idris dalam spanduk itu tampak mengepalkan tangannya di foto spanduk tersebut. Sementara itu, tersemat kalimat "Keluarga Sehat, Jabar Kuat, Perempuan Berdaya, Jabar 8ejahtera (Sejahtera)" di spanduk Elly. Kemudian, logo PKS tersemat di sisi atas tengah spanduk Elly.

Nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 PKS, yakni delapan, juga tersemat di sebelah logo parpol itu. Kompas.com telah menghubungi Satpol PP Depok apakah spanduk Elly yang terpasang di spanduk rumah warga itu sudah sesuai aturan atau tidak.

Kepala Satpol PP Depok M Thamrin mengaku akan meminta jajarannya untuk mengecek spanduk itu.

Untuk diketahui, keberadaan spanduk Elly sebelumnya disinggung sejumlah tokoh parpol Depok. Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mempertanyakan apakah Elly Farida memasang baliho sesuai peraturan yang ada, yakni membayar pajak pemasangan baliho.

"Istrinya sendiri (Elly Farida) juga sudah pasang baliho, spanduk, di mana-mana. Istrinya bayar atau tidak?" sebutnya, Senin (3/7/2023).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman, menyebutkan spanduk Elly terpasang di beberapa titik di Kota Depok. Ia mempertanyakan apakah spanduk Elly sudah terpasang secara legal.

"Baliho, spanduk, milik istri Wali Kota (Elly Farida) kan juga ada di mana-mana. Bukan tidak mungkin juga itu bagian dari pelanggaran itu," tegas Ikravany, Selasa (4/7/2023).

Di satu sisi, Satpol PP Kota Depok mengeklaim telah mencopot spanduk dan baliho yang tak berizin sejak Selasa (4/7/2023). Satpol PP Kota Depok mengungkapkan, dari berbagai jenis media promosi, baliho dan spanduk menjadi media promosi yang paling banyak dicopot.

Masih belum diketahui berapa jumlah baliho-spanduk yang dicopot Satpol PP Kota Depok. Untuk diketahui, penurunan itu merupakan tindak lanjut surat edaran (SE) soal penertiban media promosi yang diterbitkan M Idris pada 16 Juni 2023.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, maupun Atribut Lainnya. Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

kompas
bangsutankeren
aldonistic
Proloque
Proloque dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.