billynsAvatar border
TS
billyns
Anggota TNI Lawan Arah di MBZ Gangguan Psikologis, Bakal Lolos dari Proses Hukum?
https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page3
Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Diduga Punya Gangguan Psikologis, Bakal Lolos dari Proses Hukum?

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Anggota TNI itu adalah seorang Letnan Satu (Lettu) Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya. Ia mengakibatkan kecelakaan beruntun pada hari itu. "Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka)," ungkap Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, Senin (11/9/2023).
Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Punya masalah psikologis Andi Amino mengungkapkan, Lettu Kavaleri GDW yang lawan arah dan jadi biang kerok kecelakaan di Tol MBZ memiliki masalah psikologis. "Lettu Kapt G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ungkap Andi Andi mengatakan, Lettu GDW mengendarai mobil tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi. Lettu GDW, kata Andi, bepergian menggunakan mobil sejak waktu subuh.
"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi tanpa izin dari stauannya," jelas Andi. "Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut," sambung Andi. Belum bisa diperiksa Andi berujar, instansinya masih belum tahu alasan Lettu GDW lawan arah di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun. Andi mengungkapkan, ia belum bisa menggali alasan Lettu GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
"Sekarang (Lettu GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada," ucap Andi. Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Lettu GDW belum diberikan sanksi karena kondisi yang belum memungkinkan. "Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad. Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW.
Menurut Irsyad, GDW bisa tidak diproses hukum apabila terbukti memiliki masalah pada psikologisnya. "Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses hukum, ya tidak akan diproses hukum," ungkap Irsyad. Irsyad mengungkapkan, saat ini Lettu GDW masih menjalani observasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Instansinya, kata Irsyad, masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit tentang riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya, yang mana hal itu akan berpengaruh terhadap proses hukum yang bersangkutan. "Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu (hasil medis)," jelas Irsyad.
Adapun kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ terjadi pada Sabtu sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, GDW mengendarai mobil Toyota Yaris di bahu jalan dari arah Bekasi menuju Cikampek. Tiba-tiba, dia berputar arah di Kilometer (Km) 25 sehingga menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh mobil. Setelah menabrak tujuh mobil, GDW kembali berbalik arah menuju Cikampek. Namun, dia langsung ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Exit Tol MBZ Km 48. GDW kemudian diserahkan kepada Polisi Militer (Pom) TNI dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Ia juga masih belum diperiksa oleh Pomdam Jaya.
---

nggak diproses hukum, tapi kalau gangguan jiwa harusnya diberhentikan dari penugasan & harus ganti rugi ke semua korban. yang bingung, bagaimana bisa lolos seleksi masuk tentara?
Black Angel
flybywireless
servesiwi
servesiwi dan 9 lainnya memberi reputasi
10
560
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.