V.LMageAvatar border
TS
V.LMage
Tanya, hukum untuk guru yang menganiaya murid disabilitas
Permisi Semuaa..
Mohon maaf.. saya ingin bertanya hukum untuk guru yang melakukan tindak penganiayaan terhadap murid disabilitas yang sama sekali tidak bersalah, alias salah paham..

Kronologinya :

Bulan lalu, pertengahan Oktober 2023, snak saya yang disabilitas, umur 11 tahun kelas 4 disalah satu SD Negeri Jakarta mendapat perlakuan penganiayaan oleh gurunya karena si guru mengira anak saya membuang buku paket miliknya ke tempat sampah, padahal tidak. Ketika anak saya dipanggil gurunya ke depan kelas, dan banyak murid lain melihat, si guru langsung menampar anak saya, mengata2i dengan ahasa binatang, menjambak2, dan meludahi anak saya, padahal saat itu anak saya sudah mohon2 meminta maaf, tetapi guru itu tetap terus menganiaya anak saya, sampai dia nangis2 dan mengompol. Sampai semua murid lain yang melihat beberapa ada yang ikut menangis histeris.
Keesokan harinya saya ke sekolah untuk mediasi dengan pelaku, didampingi oleh Pengawas Kasatlak, Kepsek, dan babinsa setempat. Disitu saya tidak ada emosi sedikitpun, tapi saya bilang ke mereka bahwa saya tetap akan membuat LP ke Polres PPA dengan bukti cctv, dan semua yang disana seperti mempersilahkan. 
Setelah beberapa hari saya membuat LP, lalu Kepsek, Wakepsek dan guru lainnya bertamu kerumah saya, dan memohon untuk tidak melanjutkan LP, karena akan berdampak kalau guru lainnya yang tidak tahu apa2 akan kena sanksi juga dari Dinas Pendidikan berupa potongan TKD kurang lebih selama 1 tahun.


Pertanyaannya.. 
Apa benar hukum dar Dinas Pendidikan seperti itu, apaila ada satu guru yang melanggar kode etik sekolah, maka sanksi nya akan berdamak ke semua?
0
641
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.