Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Solo Segera Gantikan Semarang Sebagai Ibukota Jawa Tengah dengan Digabung 6 Kabupaten
Solo Segera Gantikan Semarang Sebagai Ibukota Jawa Tengah dengan Digabungnya 6 Kabupaten dan Pengubahan Nama Surakarta

Sabtu 10-02-2024 / 13:00 WIB



Solo Segera Gantikan Semarang Sebagai Ibukota Jawa Tengah dengan Digabungnya 6 Kabupaten dan Pengubahan Nama Surakarta

Provinsi Anyar Bakal Terbentuk di Jawa Tengah dengan 6 Kabupaten yang akan Menjadi Anggotanya, Kini Tuai Pro dan Kontra?

Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah: Pro dan Kontra Elite Politik

Isu pembentukan provinsi baru terus menghangat di Jawa Tengah, menciptakan sorotan tajam di kalangan elit politik.

Usulan pemekaran wilayah ini, meski mendapat persetujuan dari sebagian pihak, juga dihadapi dengan penolakan dari segelintir elit politik.

Ide menciptakan provinsi baru dengan menggabungkan enam kabupaten bersama Kota Solo, yaitu Boyolali, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri, muncul karena kedekatan geografis dan kesamaan budaya, serta sejarah yang mengikat erat mereka.

Kabupaten-kabupaten ini pernah membentuk Daerah Istimewa Surakarta pada tahun 1945 hingga 1946.

Setelah itu, statusnya berubah menjadi Karesidenan Surakarta yang terdiri dari Boyolali, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Namun, pada 4 Juli 1950, Karesidenan Surakarta dilebur dengan Jawa Tengah, dan sejak itu, wacana pemekaran wilayah kembali mencuat.

Rencana pemekaran ini diapresiasi oleh banyak pihak, menganggapnya sebagai langkah yang pantas.

Daerah Istimewa Surakarta sendiri diresmikan berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dan ditetapkan melalui peraturan lain, seperti Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.

Jika rencana ini terealisasi, banyak potensi manfaat yang bisa diraih.

Salah satunya adalah memudahkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik.

Meskipun begitu, respon kepala daerah terhadap rencana ini beragam. Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden yang pernah menjabat sebagai Walikota Solo, menyatakan menunggu arahan pimpinan terkait pemekaran provinsi.

Di sisi lain, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Pusat, dengan pandangan bahwa jika Pemerintah Pusat menganggap ini sebagai langkah baik, maka itu adalah hal yang positif.***

https://www.otomotif1.com/read/9201/...ama-surakarta/
kakekane.cell
sormin180
sormin180 dan kakekane.cell memberi reputasi
2
679
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.