kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Kisah Penyuluh Penghayat Kepercayaan di Magelang: Tanpa Upah

Kisah Penyuluh Penghayat Kepercayaan di Magelang: Tanpa Upah, Tempuh Puluhan Kilometer Tiap Mengajar



Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie

A-A+

Rintoko (kanan) bersama seorang warga penghayat kepercayaan saat ditemui di kediamannya di wilayah Muntilan, Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Para penyuluh atau guru penghayat kepercayaan harus menempuh jalan terjal untuk menyelenggarakan layanan pendidikan bagi siswa penganut penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang. 

Jalan itu ditempuh Rintoko (43) guna memastikan adanya transfer pengetahuan terkait agama leluhur kepada generasi penerus.

Bagi warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, menjadi penyuluh membutuhkan komitmen dan dedikasi tinggi.

Dia bekerja tanpa upah dan harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer tiap kali mengajar.

Meski demikian, Rintoko rela menjalaninya guna memastikan pemenuhan hak atas pendidikan bagi peserta didik penghayat.

"Ya ini dilakukan atas nama penghayat. Kalau nggak ada yang memperjuangkan dan melakukan, kapan bisa dijalankan, pendidikan penghayat itu," ujar Rintoko saat ditemui di kediamannya belum lama ini.

Rintoko resmi ditunjuk Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Kemendikbud Ristek untuk menjadi penyuluh kepercayaan sejak 2022 lalu bersama sejumlah warga penghayat lainnya di Magelang.

Di tahun tersebut layanan pendidikan untuk siswa penghayat memang baru diselenggarakan secara perdana.

Payung hukumnya adalah Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.

Hasilnya peserta didik dari kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan penghayat kepercayaan yang sebelumnya tidak mereka dapat sama sekali.

Sedangkan istilah penyuluh digunakan karena memang belum ada tenaga pengajar lulusan strata satu pendidikan kepercayaan.

"Sebetulnya penyuluh itu tugasnya bukan mengajar, penyuluh itu tugas utamanya itu memberi pencerahan ke masyarakat, meluruskan tentang stigma-stigma negatif para penghayat yang ada di masyarakat," ujar penganut kepercayaan Kapribaden ini.

"Tapi sekarang penyuluh juga disuruh untuk mengajar, karena kita memang belum punya guru, guru khusus penghayat," sambung Rintoko.

Berbekal sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dikantonginya pada 2019 lalu, Rintoko mendaftarkan diri untuk menjadi seorang penyuluh kepercayaan.

Dia kemudian ditugaskan untuk mengajar di SD Negeri Kapuhan di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Di sekolah tersebut hanya terdapat satu peserta didik penghayat.

Sebelumnya, Rintoko sempat mendidik tiga pelajar lainnya. Namun sebagian diantaranya tidak melanjutkan pendidikan penghayat karena alasan tertentu.

"Kemarin di Kapuhan ada empat murid. Yang dua kembali ke agama. Terus yang satu sudah kelas enam jadi sudah lulus SMP. Jadi tinggal satu," katanya.

Setiap berangkat mengajar, Rintoko harus menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari kediamannya di Desa Keji, Kecamatan Muntilan.

Bahkan ketika dirinya mengampu empat siswa beberapa waktu lalu, Rintoko bisa bolak-balik hingga empat kali dalam seminggu.

"Karena kelasnya beda-beda. Waktu itu kelas satu, kelas tiga, kelas lima, kelas enam harinya beda beda semua," ujarnya.

Selama hampir dua tahun menjadi penyuluh, Rintoko belum pernah mendapat upah dari sekolah maupun dinas pendidikan setempat.

Dia hanya mendapat bantuan dana sebesar Rp 300 ribu yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tiap bulannya.

Jumlah tersebut diakuinya masih jauh untuk menutup biaya operasional untuk mengajar. 

Lebih-lebih bebannya juga bertambah lantaran harus menyediakan buku bacaan untuk peserta didiknya secara mandiri.

Menurutnya, guru penghayat belum menerima upah lantaran masih terganjal regulasi. Misalnya mereka harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sedangkan agar terdaftar di Dapodik, salah satu syaratnya adalah telah mengantongi ijazah S1. 

Karena kondisi tersebut, sekolah juga tidak mungkin menyisihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memberi honor kepada mereka.

"Kalau sudah ngajar di sekolahan itu dari sekolah masuk ke Dapodik. Nanti kan aturannya sama seperti guru. Nah kebetulan saya kan pakai ijazah SMA," katanya.

Saat ini jumlah penyuluh penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang masih dapat dihitung dengan jari.

Berdasarkan data Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, tercatat ada 22 murid penghayat yang tersebar di tujuh sekolah dengan berbagai tingkatan dari SD hingga SMA/SMK.

Mereka diampu oleh empat guru penghayat termasuk Rintoko.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein mengakui implementasi layanan pendidikan bagi murid penghayat di Magelang belum optimal. Terlebih layanan itu baru diterapkan sejak 2022 lalu.

"Permendikbud itu memberikan layanan kepada warga penghayat dengan memberikan pelajaran budi pekerti yang mana dilaksanakan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia untuk Kabupaten Magelang ," ujarnya.

Di tahun 2024 ini, pemerintah setempat berjanji untuk mengupayakan perbaikan nasib bagi para penyuluh penghayat kepercayaan. Namun pihaknya perlu mengkaji regulasi yang ada terlebih dahulu untuk pelaksanaannya nanti.

"Satuan pendidikan juga ada beberapa juknis terkait pengelolaan BOS. Nanti dari layanan tersebut nanti coba kita lihat apakah aturan memungkinkan untuk memberikan tambahan ke penyuluh yang memberikan layanan untuk penghayat," ungkapnya. (*)

https://jogja.tribunnews.com/2024/02...engajar?page=3

Miris sih , semoga diperhatikan ya


pilotproject715
slider88
Proloque
Proloque dan 6 lainnya memberi reputasi
7
140
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.