antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Sepasang Kekasih di Kediri Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sempat Diaborsi


Pasangan kekasih, FDP (22) yang berasal dari Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dan DPS (22) wanita asal Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan membuang bayi yang merupakan hasil dari hubungan gelap.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa motif dari tindakan tersebut adalah karena keduanya hamil di luar nikah dan takut ketahuan. Pelaku bahkan sempat melakukan aborsi terhadap janin yang baru berusia 4 bulan.

"Pelaku melakukan aborsi dengan cara membeli obat melalui platform online untuk mengakhiri kehamilannya," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, pada Kamis (7/3/2024).

Penangkapan pasangan kekasih ini dimulai dari penemuan bayi di samping rumah warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Selasa (5/3/2024) lalu. Ketika warga mencurigai adanya gundukan tanah, dilakukan penggalian dan ternyata ditemukan sesosok janin.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjalin asmara sejak tahun 2021. Mereka mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri yang mengakibatkan kehamilan. Karena takut diketahui orang lain, mereka berdua memutuskan untuk menggugurkan bayi tersebut.

Pelaku membeli obat penggugur kandungan melalui internet. Pada Minggu (3/3/2024), mereka melakukan aborsi di sebuah kamar kos di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri


Info lengkapnya DI SINI

maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
163
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.