earnest.sherinAvatar border
TS
earnest.sherin
Perkara Utang pada Aline Adita, Codeblu Ngotot Uang yang Hilang Risiko Investasi A



Asnida Riani
Diperbarui 24 Apr 2024, 10:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara Aline Adita dan William Andersen alias Codeblu terus disorot publik. Ini bermula saat perempuan berusia 43 tahun tersebut datang ke pertandingan tinju antara Codeblu dan chef Arnold, membawa spanduk yang meminta kreator konten itu "bayar utang."

"Gue lihat dia (Aline), bawa-bawa spanduk, tulisannya gue enggak baca, tapi teriakannya kedengaran, 'Woi, bayar utang!'" kata Codeblu di tayangan podcast Denny Sumargo yang dibagikan Selasa, 23 April 2024.

Di sisi lain, Aline menjelaskan duduk perkata. "Investasi, menurut konteks hukum dan kalau berjalan dengan normal, betul untung rugi itu risiko bisnis, tapi investasi saya untuk toko kue itu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan, dan sudah ada kekuatan hukumnya," katanya di video kanal YouTube Gastronusa, Rabu (24/4/2024).

Aline bercerita pada 2017, ia kenal dengan William di suatu bazar di Jakarta Selatan. "Saya beli produknya, saya suka, terus kita jadi ngobrol-ngobrol. Dia nawarin, 'Gue mau buka toko kue, lu mau jadi investornya enggak?' Saya tertarik, saya lihat kontraknya, dan apa yang ditawarkan menarik," sebut Aline.

Ia kemudian berinvestasi sebesar Rp500 juta saat itu. Dari situ, Aline menyambung, seharusnya ada feedback berupa keuntungan, dan di dalam perjanjian, ada 

kewajiban yang harus dipenuhi si pemilik usaha, seperti memberi laporan keuangan. "Dalam hal (perjanjian) dengan saya, Will dan Isaura (adik Codeblu) juga harus mendirikan PT," ucapnya.

Toko kue itu berjalan baik sejak akhir 2017 sampai setidaknya Mei 2018, sebelum Aline menikah. "Seiring berjalan waktu, saya tahu saya berhak menerima laporan keuangan dan deviden menurut surat perjanjian, lalu (pembuatan) PT, itu yang saya kejar," kata dia.

Laporan Keuangan
Setelah menikah, Aline coba berkomunikasi kembali dengan dua rekan bisnisnya. "Setelah didesak," ucapnya. "William ada kasih satu laporan keuangan yang direkap, dan angka-angkanya itu membingungkan, karena itu laporan keuangan fiktif. Saya sempat konfrontasi saat itu. Dia bilang, 'Ya gue bikin angka ini suka-suka gue saja biar lu enggak marah.'"

"Yang lebih gilanya lagi, sekitar akhir 2018, ada teman yang nanya, 'Toko kue lu sudah enggak ada?' 'Hah masa sih? Ada kok,' tapi ternyata betul tutup. Sebagai investor, saya enggak tahu nasib toko saya bagaimana," bebernya.

"Tidak lama dari itu, saya terima telepon dari vendor yang nagih utang. Saya bilang saya tidak tahu-menahu, karena tidak ikut dalam operasional toko. Dia hubungi saya karena tidak berhasil menghubungi William. Dari sini, saya lihat ada kewajiban hukum yang tidak dilakukan William dan Isaura Theonardy. Saya akhirnya konsultasi dengan pengacara untuk mengajukan gugatan perdata."

Membawa berkas pengadilan, Aline berkata, "Keputusan pengadilan berpihak pada saya. Menurut (keputusan) pengadilan, mereka dihukum membayar kerugian material sejumlah Rp518 juta yang terdiri dari kerugian nyata Rp500 juta dan kerugian lain Rp18 juta secara tunai dan seketika."

"Perlu dipahami bahwa utang itu tidak hanya perjanjian utang-piutang, tapi saat saya memberikan uang saya, dan berdasarkan keputusan pengadilan tahun 2020, sampai detik ini, empat tahun (kemudian), saya belum terima uangnya. Itu kan berarti Anda (William) berutang pada saya," ia menyambung.

"Walau dasarnya investasi, tapi itu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan," tegasnya. "Saat itu pengacara saya sudah buat draft akta terkait (pengembalian uang), kejar-kejar William, tapi ternyata dia mengajukan ketentuannya sendiri. 'Saya mau mengembalikan, bulan sekian, sekian, sekian.' Cicilannya ada di di sini (bukti chat yang diperlihatkan Aline). Saya terima, tapi memang tanpa tanda tangan apapun saat itu."

Sempat Menghilang
Aline mengaku sempat mengejar William untuk menuntaskan kewajibannya, tapi "lama-lama saya kena blok dan dia menghilang," klaimnya. "Setelah itu kan pandemi, dan kasusya tertahan dua tahun. Selama itu juga saya di Papua Nugini karena suami saya tinggal di sana. Jadi, akhir 2022, saya baru pulang ke Indonesia, dan melanjutkan kasus ini."

Ia mengaku bertemu pengacara baru untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. "Pengadilan kemudian kirim surat ke alamat William yang tertera di perjanjian awal. Ternyata pas dikirim, dia sudah tidak di sana. Kami cari lagi dari alamat di KTP dan Kartu Keluarga, tapi tetap tidak ditemukan. Kami kesulitan mencari dia di mana, karena pindah-pindah terus."

Hingga tahun lalu, Aline mengaku dikirimi pesan oleh orang yang mengaku berinvestasi ke William. "Dia bilang investasi Rp50 juta. Uangnya hilang, William tidak bisa dihubungi. Persis seperti saya," katanya.

Orang itu kemudian meminta Aline membuka TikTok, karena "ada orang review makanan namanya Codeblu." "Dia bilang, dia curiga ini William dari suaranya, dan benar saja. Setelah terkuak identitasnya, saya melanjutkan kasus ini ke hukum pidana," imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Aline berharap uangan diutangkan kembali. "Kalau ada denda dan lain-lain, biar lawyer saya yang hitung. Bukan hanya saya yang berkasus dengan mereka, ada bukti-buktinya, dan kami berani angkat bicara. Kemudian, setop, jangan merugikan orang lain, jangan pakai uang orang lain untuk enggak tahu kepentingan kamu apa," tutupnya.


Sumber Berita

Katanya begitu Gan
500 juta Gan
itkgid
qavir
kakekane.cell
kakekane.cell dan 2 lainnya memberi reputasi
3
838
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.