extreme78Avatar border
TS
extreme78
6 Kriteria WNA Bisa Masuk RI, Termasuk Pekerja Proyek Stranas
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelarangan sementara bagi warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia untuk menangkal Virus Corona yang berlaku mulai Kamis (2/4) mengecualikan sejumlah pihak, termasuk WNA yang bekerja di proyek strategis nasional (PSN).

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara RI.

"Melarang sementara Orang Asing untuk memasuki/transit di Wilayah Indonesia," demikian tertulis dalam Pasal 2 Permenkumham itu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting melalui video teleconference menyebut pelarangan sementara itu akan berlaku hingga pandemi Corona dianggap sudah terkendali.

"[Pembatasan] diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020 pukul 00.00 WIB dan akan berakhir setelah instansi yang berwenang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 sudah dapat terkendali dan dinyatakan aman bagi masyarakat," ujar dia, Selasa (31/3) malam.

Meski begitu, Pasal 3 Permenkumham itu mengecualikan pelarangan masuk terhadap sejumlah WNA. Mereka yang masih boleh masuk RI itu adalah, pertama, orang asing yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP); kedua, WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas.

Ketiga, WNA pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; keempat, tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan; kelima, awak alat angkut.

Keenam, "Orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional."

Meskipun demikian terdapat syarat yang harus mereka penuhi. Yakni, memiliki surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing-masing negara dan telah berada 14 hari di wilayah atau negara yang bebas Covid-19.

"Pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," lanjut peraturan tersebut.


Lalu, apa saja program yang termasuk proyek strategis nasional itu? Dikutip dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), proyek strategis nasional, atau proyek prioritas strategis (major project) dalam RPJMN 2020-2024 itu di antaranya meliputi destinasi wisata prioritas (seperti danau Toba, Raja Ampat, Lombok-Labuan Bajo), Ibu Kota Negara.

Selain itu, ada kereta api cepat pulau jawa (Jakarta-Semarang, Jakarta-Bandung), Jalan Trans Papua Merauke-Sorong, hingga sistem angkutan umum massal perkotaan (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar).

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...proyek-stranas

Di baca pelan2 dan mari kita bahas rame2 :goyang
Diubah oleh extreme78 02-04-2020 05:09
tata604
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 6 lainnya memberi reputasi
7
829
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
bellxAvatar border
bellx
#7
semua WNA
tapi yang bikin rame paling china
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.