Azhar.EfendiAvatar border
TS
Azhar.Efendi
Buka Suara, Bos Peritel Sentil Ortu yang Marahi Kasir Indomaret
Jakarta - Viral di media sosial kasir Indomaret dimarahi orang tua karena membiarkan anaknya top up voucher game online Rp 800 ribu. Orang tua itu langsung mempertanyakan kebijakan pelayanan Indomaret.

Menurut mereka seharusnya kasir mencegah anaknya melakukan transaksi tersebut. Merespons peristiwa tersebut, Marketing Director PT Indomarco Primatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf, pihaknya menerima segala masukan dari konsumen.

"Segala masukan menjadi bahan perbaikan ke depan," kata Wiwiek saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (12/5/2021).

Sejauh ini, masalah dengan orang tua anak yang marah-marah ke kasir Indomaret itu telah diselesaikan kedua belah pihak.

"Kami prinsipnya memberikan layanan dan menerima masukan pelanggan. Mungkin saja situasi dan kejadian di keluarga bapak membuat bapak tersebut datang ke toko memberikan masukan ke kami," katanya.

"Tim toko sudah berusaha jelaskan dan memberikan alternatif untuk coba hubungi call center Unipin," tutur Wiwiek.

Baca juga:
Respons Viral Ortu Marahi Kasir, Indomaret Janjikan Hal Ini
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun ikut buka suara terkait kasus ini. Menurut Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey, peritel yaitu Indomaret, tentu tidak bisa disalahkan.

Pasalnya, tidak ada aturan peritel menolak melayani transaksi. Menurut Roy, untuk kasus ini murni keteledoran orang tua. Ia pun mempertanyakan tanggung jawab dan pengawasan dari orang tua bocah tersebut.

"Itu kan masalah pengawasan orang tua, kenapa bisa ada uang (dipegang anak kecil) sehingga uang itu bisa dibelanjakan untuk top up game atau google play apa segala itu," ujar Roy kepada detikcom, Rabu (12/5/2021).

Roy menjelaskan konsumen pun perlu lebih berhati-hati. Konsumen juga harus cerdas, lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan atau jasa yang akan dikonsumsi. Demikian juga harus lebih berhati-hati menyimpan uang agar tidak mudah disalahgunakan orang tak bertanggung jawab atau anak sendiri yang belum mengerti.

"Inilah yang dimaksud dengan konsumen cerdas. Kalau kita lihat anak-anak ini kan mungkin belum memahami apa itu pengertian konsumen cerdas, tetapi pemerintah dalam berbagai kesempatan melalui kementerian terkait itu sudah terus mendorong yang namanya konsumen cerdas. Konsumen cerdas ini termasuk bagaimana pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya," tuturnya.

Pengusaha ritel, sambung Roy tidak bisa asal inisiatif sendiri melarang anak kecil bertransaksi. Bisa-bisa, peritel juga dituntut orang tua anak, bila ternyata anak tersebut sebenarnya sudah dapat izin dari orang tuanya dalam membelanjakan uang yang ia punya.

Baca juga:
Viral Ortu Omeli Kasir Indomaret, Peritel Perlu buat SOP Konsumen
Apalagi sampai membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur pelayanan terhadap konsumen di bawah umur. Sebab, dari pemerintah tidak ada aturan semacam ini. Bila kelak peritel malah dituntut karena melarang anak di bawah umur berbelanja, tak ada payung hukum yang bisa melindungi mereka.

"Kita tidak bisa melakukan suatu hal tindakan atau apapun kalau tidak didukung oleh regulator. Karena hak konsumen untuk membelanjakannya, kalaupun kita mau melarang, dasarnya apa? Kalau hanya dasar mengenai hukum yang positif (tidak tertulis) ya susah dong. Kalau anaknya complain, kemudian orang tuanya menggugat peritel karena tidak mau melayani kan masalah juga jadinya," imbuhnya.

https://finance.detik.com/berita-eko...maret?single=1

emineminna
setiapmenit
scorpiolama
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
lexarrioAvatar border
lexarrio
#10
ya setidaknya char si bocil makin jreng sekarang emoticon-Big Grin

kecuali ngegacha 800k isinya zonk semua emoticon-Leh Uga
aloha.duarr
scorpiolama
scorpiolama dan aloha.duarr memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.