herlinamelan949Avatar border
TS
herlinamelan949
Lirikan Mata Doni Salmanan Saat Jumpa Pers Jadi Sorotan, Apa yang Dilihat?



Jakarta, kompas.com – Influencer Doni Salmanan dihadirkan di tengah konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Bersama Doni juga dipamerkan sejumlah barang bukti (barbuk) aset yang telah dikumpulkan Doni selama ini.

Dari mobil mewah, buku rekening, pakaian dan sepatu dari berbagai merek mewah, motor, juga uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar.

Baca Juga: Migrasi Polis Sudah 67,84%, IFG Progress Bayar Klaim Rp 2,7 Triliun

Tumpukan uang Rp 3,3 miliar itu dibungkus rapi dalam sebuah plastik bening barang bukti.

Saat polisi mengangkat tumpukan uang tersebut, dalam video yang kini viral di media sosial, Doni terlihat melirik dari belakang.

Bukan pada tumpukan uang, melainkan Doni tampak melirik motor kesayangannya, Kawasaki Ninja H2 yang telah dimodifikasi.

Respons Doni itu sempat tertangkap kamera dan kini videonya viral di media sosial bahkan telah ditonton lebih dari 15 juta kali.

Beragam reaksi netizen muncul setelah melihat tatapan Doni atas aset miliknya yang telah menjadi barang sitaan. Ada yang penasaran tentang apa yang sebenarnya dilihat Doni dari kejauhan ada juga yang kemudian meminta Doni mengikhlaskan itu semua.

“Ambil hikmahnya karena semua hanyalah titipan,” tulis @zberrr077.

“Lirikan terakhirnya pada si kuning,” tulis akun @sasongkofirmansya.

“Itu padahal motor kesayangannya,” tulis @crf.s.m10.

“Dia memperhatikan motor yang dia sayang?,” tulis @kojaropriok.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan untuk pertama kalinya muncul saat jumpa pers Selasa (15/3/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option Quotex.

Gerak gerik Doni juga sempat menjadi sorotan, karena gerakan matanya yang menyipit menandakan Doni tetap melemparkan senyum dari balik maskernya.

Doni juga melambaikan tangan sambil tetap tersenyum saat namanya dipanggil.

Influencer berusia 23 tahun itu terancam hukuman 20 tahun penjara dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


sumber: kompas.com
muhamad.hanif.2
ivansatriani142
ivansatriani142 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
37sanchiAvatar border
37sanchi
#2
mungkin nyari si robocop....

________emoticon-Ngacir
extreme78
scorpiolama
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.