bakpasAvatar border
TS
bakpas
Sultan Rifat Tolak Uang Rp 2 M, Perusahaan Pemilik Kabel Baru Datang Setelah Viral
Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp 2 Miliar, Perusahaan Pemilik Kabel Optik Baru Datang Setelah Berita Viral



TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sultan Rifat (Rif'at) Alfatih, Tegar Putuhena, mengatakan pihak PT Bali Towerindo sudah mendatangi kliennya dan menawarkan ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Akan tetapi, pemuda yang celaka akibat jeratan kabel optik itu menolak tawaran tersebut.

“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Makan pun susah.

Menurut Tegar, bantuan uang dari PT Bali Towerindo ditolak karena perusahaan provider pengelola jaringan kabel optik itu baru datang pasca berita Sultan viral. “Karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua,” ujar Tegar.

“Saya bilang ke pengacaranya, ‘Anda datang ke sini saya jerat leher anda pakai kabel sampai putus tenggorokan, sampai enggak bisa makan, minum hingga napas baru saya datang, saya tempeleng dengan uang Rp 2 miliar, mau enggak’.”

Padahal, keluarga Sultan telah berupaya berkomunikasi dengan PT Bali Towerindo sejak awal tahun ini. Fatih selaku ayah Sultan Rif’at telah melayangkan surat dan mendatangi perusahaan beberapa kali. “Tadi kami baca berita pihak Bali Tower bilang mereka baru tahu di bulan Mei. Saya harus tekankan itu keterangan bohong, itu palsu,” ucap Tegar.




https://metro.tempo.co/read/1755185/...h-berita-viral






xneakerz
aldonistic
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.5K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Tampilkan semua post
1strolandAvatar border
1stroland
#18
Minta maksimal ganti ruginya dan si korban pekerjakan di perusahaan minimal jabatannya Manager hingga pensiun dapet tunjangan juga
extreme78
nomorelies
nomorelies dan extreme78 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.