• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • Soal THR PNS Lebih Besar, Kemenkeu Masih Siapkan Aturannya

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Soal THR PNS Lebih Besar, Kemenkeu Masih Siapkan Aturannya


Ada yang berbeda dengan skema penghitungan Tunjangan Hari Raya (THR) buat para Pegawai Negeri Sipili (PNS) pada hari raya tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengungkapkan, basis penghitungan THR dari gaji pokok dan tunjangan kinerja.

Dengan demikian, para PNS akan menerima THR yang lebih besar dari sebelumnya, ketika THR hanya dihitung berdasarkan gaji pokok. Dimintai tanggapan soal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pihaknya masih menyiapkan aturan terkait hal itu.

“Tunggu saja sampai PP-nya (Peraturan Pemerintah, Red.) keluar,” kata Askolani singkat, kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/4).

Sebelumnya Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan sudah mengoordinasikan hal ini dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “Sudah kita koordinasikan dengan Menteri Keuangan,” katanya di Gedung Bank Indonesia, di Jakarta, Senin (9/4).

Sementara terkait waktu pencairan THR, pemerintah menjadwalkan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran THR dilakukan sebelum lebaran, terpisah dari pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai negeri. 



Sumber : https://kumparan.com/@kumparanbisnis...pkan-aturannya

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Syarat Mengajukan Kredit Pendidikan ke BTN

- Soal THR PNS Lebih Besar, Kemenkeu Masih Siapkan Aturannya

- Temasek Beli Restoran Chef Turki ‘Salt Bae’ di Harga Rp 16,5 Triliun

dellesologyAvatar border
tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
3
630
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.