• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • KPAI Minta Kominfo Setop Penyebaran Video Anak Siram Oli di Yogyakarta

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
KPAI Minta Kominfo Setop Penyebaran Video Anak Siram Oli di Yogyakarta


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarkan video ALD (14), anak yang dihukum menyiram oli ke tubuh karena kedapatan mencuri di bengkel di Yogyakarta.

KPAI juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera menghapusnya. Terlebih menurutnya, Indonesia merupakan negara pengakses internet terbesar kedua setelah Cina.

"Kita akan segera koordinasi dengan Kominfo untuk menyetop video ini, ini bukan video lucu. Ini video yang merendahkan martabat anak," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jastra Putra saat mengunjungi ALD di rumahnya di Dusun Bayeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sabtu (5/5).

Dalam kasus ini, ALD dihukum menyiram oli bekas ke badannya oleh pemilik bengkel Arif Alfian. ALD kedapatan mencuri di bengkel Arif. 

Video ALD ini viral dan menuai kontra dari masyarakat. Arif akhirnya meminta maaf, dia berjanji memberikan santunan dan bertanggung jawab atas masa depan ALD yang yatim piatu itu. Arif berharap dengan selesainya masalah ini, selesai juga perkara hukumnya. 

Kasus ALD ini membuat KPAI prihatin, sebab selama tiga bulan terakhir sudah ada tiga kasus persekusi pada anak yang viral. 

"Apakah ini tren kasus, karena ada sebagian pihak menganggap di unggah ke medsos dia terkenal, padahal tidak layak tindakannya," ujas Jastra.

Selain kasus persekusi di Sleman, Jastra menjelaskan kasus persekusi juga terjadi di Subang dan Bekasi. Di kedua tempat tersebut ada anak yang ditelanjangi karena mencuri jaket dan diikat karena ketahuan mencuri di kolam.

Menurutnya kemungkinan masih banyak kasus persekusi yang belum diketahui lantaran belum terpantau.

"Ini kasus yang viral, mungkin yang tidak viral, tidak terpantau, banyak," singkatnya.

Berkaca dari ketiga kasus tersebut, kata Jastra, penghakiman kepada anak dapat dikatakan merupakan bentuk merendahkan martabat anak serta kemanusiaan. Untuk itu, diperlukan tindakan tegas dari kepolisian dan pihak-pihak lain.

"Persekusi harus ada tindakan tegas. Baik dari kepolisian, masyarakat harus aware anak-anak regulasi sangat kuat, kita harus melindungi," tegasnya

Di sisi lain, ia pun mengimbau kepada masyarakat agar melakukan tindakan sesuai prosedur jika anak melakukan tindak kejahatan yaitu melapor ke pihak berwajib agar dilakukan sistem peradilan anak, bukan dengan penghakiman.





Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/k...-di-yogyakarta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPAI Minta Kominfo Setop Penyebaran Video Anak Siram Oli di Yogyakarta

- Kasus Anak Dihukum Guyur Oli, Kedua Pihak Nyatakan Damai

- Donasi Mengalir untuk Anak yang Siram Oli di Kepala

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.3K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.