• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • Anggota Komisi XI DPR Amin Santono Diduga Terima Suap Rp 500 Juta

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Anggota Komisi XI DPR Amin Santono Diduga Terima Suap Rp 500 Juta


Anggota Komisi XI DPR Amin Santono ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dua proyek di Sumedang, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam kasus ini, Amin diduga menerima suap Rp 500 juta.

"Diduga penerimaan total Rp 500 juta merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar. Diduga komitmen fee (total) sekitar Rp 1,7 miliar," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/5).

Dua proyek tersebut yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan di Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.

Uang suap untuk Amin, kata Saut, diberikan oleh Ahmad Ghiast yang merupakan seorang kontraktor. Namun, uang tersebut tak hanya berasal dari kantong Ahmad. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan oleh Ahmad dari sejumlah kontraktor di Sumedang. 

Uang suap itu kemudian diberikan secara bertahap. Saut mengatakan pada tahap pertama, Ahmad memberikan Rp 400 juta kepada Amin pada 4 Mei sesaat sebelum OTT KPK.

"Lalu, Rp 100 juta diberikan melalui transfer kepada EKK (Eka Kamaluddin, seorang perantara)," ungkapnya.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/a...ap-rp-500-juta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Anggota Komisi XI DPR Amin Santono Diduga Terima Suap Rp 500 Juta

- KPK Tetapkan Anggota Komisi XI DPR Amin Santono sebagai Tersangka

- Melihat Sepinya Rumah Anggota DPR Amin Santono yang Di-OTT KPK

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.6K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.