• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • Saat Amin Santono Diciduk KPK di Parkiran Bandara Halim Perdanakusuma

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Saat Amin Santono Diciduk KPK di Parkiran Bandara Halim Perdanakusuma


KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Amin terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Amin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/5). 

Amin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada Anggota DPR RI terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-Perubahan TA 2018. 

Amin beserta 8 orang lainnya ditangkap di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan rangkaian penangkapan Amien dan 8 orang lainnya.  

"Pada pukul 19.30 WIB tim penyidik KPK mendapat informasi akan ada pertemuan antara Amin Santono anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaludin (swasta), Yaya Purnomo (Kasie Kemenkeu) dan Ahmad Ghaist (kontraktor) di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur," kata Saut dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (5/5). 

Menurut Saut, saat pertemuan berlangsung, menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad Ghaist kepada Amin. 

"Uang sebesar Rp 400 juta dalam pecahan rupiah tersebut dipindahkan dari mobil Ahmad Gahist ke mobil Amin di parkiran," jelas Saut. 

Saat uang telah dipindahtangankan dari Ahmad Ghaist ke Amin, tim KPK segera mengejar keduanya. Keduanya ditangkap saat akan meninggalkan restoran. 

"Setelah uang dipindahkan, Amin meninggalkan restoran dan tim mengamankan yang bersangkutan bersama sopirnya di jalan keluar bandara dan menemukan uang sebesar Rp 400 juta yang dibungkus 2 amplop coklat dan dimasukan ke dalam tas jinjing," jelas Saut. 

Semantara tim lainnya, kata Saut, mengamankan 5 orang lainnya yang hadir dalam pertemuan di restoran tersebut. Tujuh orang ini kata Saut, langsung dibawa ke Gedung KPK di Kungingan, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah mengamankan tujuh orang dari Bandara Halim, tim KPK bergerak menuju Bekasi, Jawa Barat. Tim KPK mengamankan Yaya Purnomo di kediamannya di Bekasi.

"Dari tangkap tangan ini, tim selain mengamankan Rp 400 juta, tim juga mengamankan bukti transfer sebesar Rp 100 juta dan dokumen proposal," tutup Saut. 



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/s...-perdanakusuma

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Saat Amin Santono Diciduk KPK di Parkiran Bandara Halim Perdanakusuma

- Anggota DPR dari Demokrat Amin Santono Diduga Dijanjikan Suap Rp 1,7 M

- Demokrat soal Amin Santono Jadi Tersangka Suap: Terima Kasih KPK

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.8K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.