• Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • Jadi Tersangka KPK, Amin Santono Terancam 20 Tahun Penjara

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Jadi Tersangka KPK, Amin Santono Terancam 20 Tahun Penjara


KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Amin terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat malam (4/5). 

Amin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-Perubahan TA 2018. Ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah untuk memasukkan dua proyek di Kabupaten Sumedang ke dalam RAPBN-P tersebut.

Selain Amin, tiga orang lainnya ikut ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Eka Kamaludin dari pihak swasta, Yaya Purwanto sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta, Ahmad Ghaist dari pihak kontraktor sebagai pihak tersangka. 

KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/5).

Amin, Eka dan Yaya sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya diancam pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Sementara untuk Ahmad Ghaist yang diduga memberikan suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lain telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 7001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/j...-tahun-penjara

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK soal Suap Terkait Anggaran RAPBN-P: Masih Ada Ruang Lobi-lobi

- Saat Amin Santono Diciduk KPK di Parkiran Bandara Halim Perdanakusuma

- Anggota DPR dari Demokrat Amin Santono Diduga Dijanjikan Suap Rp 1,7 M

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.6K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.5KThread1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.