Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanah.deliAvatar border
TS
tanah.deli
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Perwira Polisi Kompol Fahrizal yang Tembak Mati Adik Ipa
tribun news
Feb 8, 2019 5:32 AM



Wakapolres Kompol Fahrizal (tengah) divonis bebas, meninggalkan persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Kamis (7/2/2019). 

Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Perwira Polisi Kompol Fahrizal yang Tembak Mati Adik Ipar

TRIBUNBATAM.id - Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal sempat membuat heboh publik usai menembak mati adik iparnya sendiri. Setelah menjalani agenda sidang yang panjang, perwira polisi ini akhirnya divonis bebas.

Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya sendiri di rumah orangtuanya di Medan, Sumatera Utara. Total ada enam peluru yang ditembakkan dari senjata apinya ke tubuh Jumingan.

Apa alasan majelis hakim memberi vonis bebas atas perbuatan Kompol Fahrizal yang telah menembak mati adik iparnya sendiri?

Majelis Hakim menyatakan divonis bebas kasus pembunuhan adik iparnya sendiri Kompol Fahrizal pada sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Kamis (7/2/2019).

Mantan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal divonis bebas karena majelis hakim menganggap tervonis tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengidap penyakit gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid sesuai Pasal 44 KUHP.

Seperti diketahui, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya Jumingan, di rumah orangtuanya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, Rabu 4 April 2018 sekira pukul 19.30 wib malam.

Tersangka meletuskan senjata sebanyak enam kali hingga korban tewas bersimbah darah.

Jasad Jumingan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi. Kemudian Fahrizal menyerahkan diri ke Polda Sumut.

Kompol Fahrizal sempat menduduki jabatan strategis di kepolisian sebagai perwira polisi, seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Kronologi penembakan

Oknum polisi Kompol Fahrizal melakukan eksekusi terhadap adik iparnya sendiri bernama Jumingan dengan menghabiskan seluruh peluru senjata api miliknya.

Masing-masing peluru senjata api revolver ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw usai melakukan paparan Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).

"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus seperti yang diwawancara TVOne.

Menurut Kapolda kuat duggan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam.

Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.

Katanya terkait motif pelaku masih dilakukan pendalamanan, Kompol Fahrizal yang awalnya tadi malam masih banyak memberikan keterangan , tapi belakangan justru banyak terdiam setelah kejadian.

Sementara itu pihak keluarga masih menyimpan rapat-rapat latar belakang Kompol Fahrizal hingga murka dan menembak mati adik iparnya.

"Saksi yang kita punya hanya keluarga, jadi mereka masih keep (simpan) keterangan itu. Jadi hanya tahu cerita awal ketika yang bersangkutan dengan keluarga datang untuk menjenguk ibunya yang baru sembuh dari sakit," kata Paulus.

Kapolda mengatakan awal peristiwa penembakan tersebut saat korban tengah berbincang-bincang dengan ibunya yang bernama Kartini.

Namun entah apa yang disampaikan Kartini hingga membuat bersangkutan bereaksi cukup keras kemudian melakukan tindakan tegas terhadap ipar kandungnya sendiri.

Saat ditanya apakah pelaku dalam pengaruh obat-obatan, Paulus Waterpauw mengatakan hasil tes darah sementara masih negatif.

"Perbuatan yang bersangkutan sesungguhnya izin dari kesatuannya. Kemudian tiba di Sumut dia sudah dengan membawa senpi, milik yang bersangkutan berisi 6 butir peluru."

"Kemudian pada saat melakukan eksekusi, dia menghabiskan peluru itu. Masing-masing 3 pada bagian kepala dan 3 bagian kemaluan korban," katanya.

Jenguk Orangtua Pulih dari Sakit

Cekcok keluarga berakhir dengan insiden penembakan Jumingan (33). Dia tewas bersimbah darah ditembus peluru yang ditembakkan menembus tubuhnya.

Dia meregang nyawa seketika di lantai rumahnya, di Jalan Tirto Sari, Gang Keluarga, Kelurahan Medan Tembung, pada Rabu (4/4/2018), malam.

Berdasarkan laporan yang diterima di Mapolrestabes Medan, saat ini Kompol Fahrizal tengah bertugas sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Belum diketahui secara pasti motif dari peristiwa ini terjadi. Polisi masih melakukan pengembangan kasusnya.

Padahal baru empat bulan yang lalu Kompol Fahrizal menduduki jabatan sebagai Wakapolres Lombok Tengah, NTB.

Dia tercatatat menggantikan pejabat sebelumnya Kompol H Lalu Salehuddin. Sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polda NTB.

Entah apa yang merasuki pikiran Kompol Fahrizal hingga tega menembak mati adik iparnya sendiri. Padahal kedatangan Fahrizal di Medan berniat untuk menjenguk orang tuanya.

Pada akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya.

Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara.

Selama beberapa bulan ini, ia bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Setiba di Medan, ia bersama istri langsung menilik orangtuanya yang baru sembuh dari sakit.

Warga Geger Usai Dengar Tembakan

Warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung terkejut dengan penembakan ini. Warga mengira suara tembakan adalah suara petasan.

Tidak lama kemudian diketahui suara letusan itu berasal dari rumah seorang warga disebut-sebut bernama Sutini.

Apalagi, suara jeritan warga bergema dari dalam rumah, parmanen.

"Aku pikir mercon, jadi enggak peduli tadi. Cemana-lah tadi habis salat tak enak badan golek-golek di rumah," kata Juraidah (75) warga sekitar saat ditemui Tribun-Medan.com.

Kediaman Juraidah tepat di sebelah tempat kejadian perkara (TKP). Tapi, ia tidak mengetahui peristiwa penembakan itu.

Bahkan, dia keluar rumah saat mendengar ada keramaian di lokasi.

Tidak hanya itu, dia juga mengaku lupa berapa kali suara letusan. Namun, suara itu terdengar begitu keras.

Selain itu, ia tak ingin membeberkan identitas korban penembakan.

"Saya tidak begitu tahu nama korbannya. Soalnya jarang ketemu. Tapi mereka sekeluarga orang baik kok. Kalau istrinya kerjanya guru," ujarnya.

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian membawa seorang perempuan dari sebuah warung.

Besar dugaan perempuan itu bernama Sutini alias Heni, istri dari pria berinisial Zumingan alias Zun, korban penembakan.

Heni memasuki rumah dibopong oleh dua oknum polisi berpakaian preman.

Sedangkan, balita yang digendongnya menjerit histeris.

Setiba di depan rumah Heni nyaris pingsan.

"Ini rumah orangtuanya Pak F, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Sekarang tugas di Lombok. Adiknya yang paling kecil tinggal di sini bersama orangtuanya mereka," kata seorang warga berkacamata saat ditemui di depan rumah.


Sumber

Quote:


Pangkat kompol menjabat wakapolres
Karir mulus moncer berarti kondisi yg bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ....
Kalau ndak salah seharusnya begitu

Begitu abis nembakin orang ternyata punya gangguan jiwa .... katanya
Sehingga bebas dari dakwaan

Kalo ada kasus pembunuhan lain yang setelah sampe di pengadilan di nyatakan terdakwa punya gangguan jiwa dan akhirnya dibebaskan mohon bagi dimari yak
Ane pengen tau ...

0
2.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.