luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan


Polisi ciduk polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.



Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Baca: Kasus Pemerasan oleh Oknum Polsek Medan Area Lambat, Kapolsek Akui 4 Polisi Diperiksa

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.

Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.

Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor.

Justru berupaya menyelesaikannya sendiri.

Usai menjalani sanksi displin, kasus ini terus bergulir dan kembali menjerat keempatnya ditambah seorang personel yang juga terlibat dalam sangkaan turut serta dalam kasus pemerasan.

Kini keempat personel Polsek Medan Area ini mendekam di RTP Polrestabes Medan.

https://medan.tribunnews.com/2019/07...i-sel?page=all
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ane dibisikin oleh seekor marmut kecil imot2, katanya ini modus klasik jebakan pemerasan

Ceritanya si MI ini kenalan sama cewe sekseh bernama Intan via medsos

Terus kopdar, pas kopdar, si cewe ini bawa narkoba, terus tiba2 muncul 4 oknum wereng, tangkap si MI atas tuduhan kepemilikan narkoba, sementara si Intan dilepas, kemudian mereka meras ortu si MI

Ini bukan pelanggaran disiplin atau kode etik lagi, ini sudah masuk ranah pidana kalau berdasarkan UU NKRI, tapi medan kan negara tersendiri diluar NKRI emoticon-Traveller

Hikmahnya, hati2 kalau kopdar dengan cewe mukak persegi di medan, kalau tidak dibegal motor sama bapaknya, yah dijebak wereng, atau tindak kriminal lainnya, ada seribu satu cara tradisionil khas mukakpetak untuk menghabisi anda, maklum tahun ajaran baru emoticon-Shakehand2

Nagori Bandit Beriman
ieuainkAvatar border
begu.ganjang.13Avatar border
alterAvatar border
alter dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.