luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Ngaku Polisi, Pasangan Kekasih Dikuras, Pria Ini Diciduk


Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai personel kepolisian saat beraksi melakukan pemerasan akhirnya ditangkap, Kamis (12/12/2019) sekira jam 23.30 Wib kemarin.

Pria bernama Antara Syahputra Harahap (28) dan beralamat di Jalan Pertiwi, Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat asik nongkrong di sebuah warung di Jalan Padang, Medan Tembung.

Aksi Antara sendiri dilakukan pada Rabu (4/12/2019) siang. Saat itu, korbannya,Khairul Ichsan Lubis (26) warga Jalan Pukat IV No 63, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung membawa pacarnya jalan-jalan mengendarai sepedamotor.

Di perjalanan, Khairul berhenti dan singgah di salah satu warung di Jalan Pukat III, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Begitu pasangan kekasih masuk ke dalam warung, mereka didatangi dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan mengatakan sedang melakukan razia.

Antara dan temannya kemudian memaksa Khairul dan pacarnya untuk mengeluarkan HP dan dompet. Karena ketakutan dan mengira bahwa yang menginterogasi mereka adalah polisi benaran, Khairul dan kekasihnya terpaksa menurut saja. Alhasil HP, dompet dan seisinya diserahkan kepada Antara dan temannya.

Setelah mendapatkan keinginannya, Antara dan temannya langsung kabur mengendarai sepedamotor Honda Verza warna putih.

Sadar telah korban kejahatan, di hari yang sama, pasangan kekasih itu membuat pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ 3017/XII/2019/SPK/Percut Sei Tuan.

Akibat peristiwa itu, Khairul dan kekasihnya mengalami kerugian materi berupa 2 unit i-Phone, 1 unit HP Android, uang tunai dan dokumen berharga yang disimpan di dalam dompet.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan Antara, yang merupakan salah seorang terduga, Kamis (12/12/2019) malam.

Kepada polisi, Antara mengatakan bahwa barang bukti iPhone dan Android milik korban sudah dijual.

“Tersangka ternyata sudah dua kali melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama. Aksinya perta dilakukan di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, belum lama ini,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/12/2019) sore.

Dari Antara, polisi hanya mengamankan sehelai baju kaos dan topi yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan hasil rampasan mereka, serta baju loreng yang dikenakannya saat beraksi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 subs 363 KUHPidana,” pungkasnya. (asn)

https://news.metro24jam.com/read/201...a-masih-dicari

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ga peduli mau wereng asli atau wereng aspal, asal mukaknya petak,maka dijamin sami mawon emoticon-Shakehand2

https://medan.tribunnews.com/2019/11...pu-ke-kejagung

Entah apa kerja Internal Affairs di Medan/Sumut emoticon-Traveller

Negara sudah karam berkat teroris mukakpetak
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
825
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.