Kasihan Pegawai Negeri, Gajinya Hanya Cukup Sampai Tanggal 7, Mau Ditarik Zakat Lagi
gaji Pokok PNS terakhir bisa dilihat pada pp no 30 tahun 2015 ditambah tunjangan umum/fungsional buat staf biasa atau tunjangan struktural buat pejabat yang besarannya tergantung pemda ditambah tunjangan istri ditambah tunjangan anak ditambah tunjangan beras ditambah tunjangan BPJS, JKK, JKM, Pajak